BPJS Kesehatan Kuatkan Ekosistem Anti Fraud
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
08 - Dec - 2023, 11:18
JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menguatkan ekosistem anti fraud atau anti kecurangan di dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK menyampaikan, bahwa BPJS Kesehatan terus bersinergi dan berkomitmen untuk melawan fraud atau kecurangan serta tindakan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program JKN.
Baca Juga : Penguatan Entrepreneur University, Unisma Hadirkan Rektor Telkom Bandung University
Pasalnya, belanja kesehatan BPJS Kesehatan melalui penyelenggaraan Program JKN menjadi salah satu yang terbesar di Kementerian Kesehatan RI. Pada tahun 2022 jumlah biaya manfaat mencapai Rp 113,47 triliun dan diprediksi meningkat hingga Rp 150-an triliun.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan sebagai organisasi dengan tanggung jawab yang besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, tentu terdapat potensi kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dan dapat menimbulkan kerugian terhadap dana yang dikelola.
"Untuk itu perlu upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan agar pelaksanaan Program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien," ujar Ghufron.
Baca Juga : Jaringan Pengamatan Digital Gunung Kelud di Blitar Rusak Tersambar Petir, Ganti Pengamatan Manual
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengungkapkan, salah satu upaya dalam memperkuat ekosistem anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN yakni dengan pemberian penghargaan anti kecurangan dan anti gratifikasi kepada unit kerja BPJS Kesehatan maupun institusi lainnya.
"BPJS Kesehatan menyadari bahwa sustainabilitas Program JKN harus dijaga bersama-sama dengan baik dan penuh integritas...