Fatwa MUI Rilis Daftar 121 Produk yang Didanai Israel dan Dianjurkan untuk Diboikot
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
13 - Nov - 2023, 04:27
JATIMTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel atas Palestina. Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.
Dalam fatwa yang dikeluarkan tersebut, MUI juga merilis daftar 121 produk yang didanai oleh Israel. Rincian produk tersebut terdiri dari makanan hingga mobil. Berikut ini 121 produk yang pro Israel:
Fastfood:
Subway, Starbucks, Burger King, Pizza Hut, KFC, dan McDonald’s
Penyedap :
Royco, Knoor, Manggi
Sabun/Shampoo/Detergen :
Rinso, Molto, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Coolgate, Listerine, Heads & Shoulder
Minuman :
Baca Juga : Alexa Prediksi Perang Dunia 3 dimulai pada 23 November 2023, Benarkah?
Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang
Susu/Keju/Sereal :
Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nestquick, Kraft, Kellog’s
Cokelat/Camilan :
KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos,Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, Cornflakes
Kecantikan :
Garnier, Loreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The Body Shop, Loreal, Victoria’s Secret, Clean & Clear, Maybeline, Estelauder, Revlon
Pakaian/Sepatu : Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levi’s, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgioarmani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion, Reebook
Teh Kemasan :
Sariwangi, Nestea, Lipton
Deodorant : Dove, Rexona
Pengharum Ruangan :
Glade
Tayangan : Disney, Pictures, National Geographic, 20 Fox, CNN
Supermarket :
Carrefour, 7eleven
Kesehatan :
Vicks, Scott
Popop/Pembalut :
Pampers, Kotex, Softex
Saus/Kecap :
Heinz, Bango, ABC
Brand :
Danone, Unilever, Nokia, Mottorola, Ford, Chevrolet
Sebagaimana diberitakan, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib...