Innalillahi, Hamas Rilis 7.000 Nama Warga Gaza yang Tewas dalam Serangan Israel
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Oct - 2023, 05:15
JATIMTIMES - Kelompok Hamas merilis 7.000 nama warga Gaza yang tewas akibat serangan udara Israel. Perilisan nama-nama korban ini merujuk pada pernyataan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden yang meragukan jumlah korban jiwa yang disampaikan pihak Hamas.
Hamas sebelumnya menyebut jika total korban tewas dalam serangan udara Israel berjumlah 7.028 orang. Hamas pada Kamis (26/10) waktu setempat membuat daftar 6.747 nama, yang dirilis oleh kementerian kesehatannya, memberikan jenis kelamin, usia dan nomor kartu identitas masing-masing korban. Dikatakan bahwa 281 jenazah belum diidentifikasi.
Baca Juga : Sumpah Pemuda dan Cita-Cita Pakubuwono X Mewujudkan KemerdekaanĀ Bangsa Indonesia
Kementerian Kesehatan Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amerika Serikat "dengan berani meragukan kebenaran jumlah korban yang diumumkan".
"Kami telah memutuskan untuk mengumumkan rincian nama-nama tersebut ke seluruh dunia sehingga kebenaran tentang genosida yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap rakyat kami diketahui," kata kementerian.
Sementara sebelumnya, Joe Biden mengatakan pada bahwa dia "tidak percaya" pada angka korban tewas di Gaza yang disampaikan kelompok milisi Palestina tersebut.
"Saya tak punya anggapan bahwa orang-orang Palestina mengatakan kebenaran tentang berapa banyak orang yang terbunuh. Saya yakin orang-orang tak berdosa telah terbunuh, dan itu adalah harga dari perang yang terjadi," kata Biden pada konferensi pers di Gedung Putih, Rabu (25/10) waktu setempat.
"Tetapi saya tidak yakin dengan angka yang digunakan oleh orang-orang Palestina," imbuh Biden.
Meski begitu, Biden termasuk salah satu pemimpin Barat yang memperingatkan Israel atas jumlah korban sipil. "Israel harus sangat berhati-hati untuk memastikan bahwa mereka fokus mengejar orang-orang yang menyebarkan perang ini," katanya.
Biden juga mengatakan Israel harus mengikuti "hukum perang."
Baca Juga : Baca Selengkapnya