Blank Spot Jadi Kendala Pengelolaan Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Aktif Jemput Bola ke Desa
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
23 - Oct - 2023, 02:49
JATIMTIMES - Wilayah pemerintahan dan geografis yang cukup luas, menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dalam mengelola pajak daerah. Selain terdiri dari 378 desa, sebagian di antaranya juga masih ada yang mengalami blank spot.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, kondisi blank spot di sebagian wilayah Kabupaten Malang juga menjadi kendala dalam merealisasikan pendapatan daerah pada sektor pajak.
Baca Juga : Target 25 Persen Warga Punya KTP Digital, Dispendukcapil Kota Malang Genjot Aktivasi IKD
"Kalau kendala memang ada, karena masyarakat kita kan luas, tersebar di 378 desa. Kadang-kadang sebagian desa juga belum ada wifi, belum ada internet. Sehingga mereka juga belum tentu tahu perkembangan," ungkap Made saat ditemui belum lama ini.
Guna mengantisipasi kendala tersebut, Bapenda Kabupaten Malang aktif jemput bola hingga ke tingkat desa. Selain itu, beragam inovasi dan terobosan juga telah dilakukan. Di antaranya melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW).
"Sudah saya sampaikan agar teman-teman (pegawai Bapenda Kabupaten Malang) termasuk di UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk terus ke lapangan," imbuhnya.
Selain turun ke lapangan untuk mengingatkan para wajib pajak secara langsung, Bapenda Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Satu di antaranya adalah dengan melibatkan para kepala desa (kades).
"Kami juga berkoordinasi dengan para kades untuk terus mengingatkan masyarakat agar segera membayar," ujarnya.
Sederet upaya yang dilakukan Bapenda Kabupaten Malang tersebut terbukti efektif. Hingga pertengahan Oktober 2023, target pajak daerah telah terealisasi sekitar 75 persen.
Baca Juga : Perbaikan Jalan di Kabupaten Malang, Bina Marga Gunakan Metode Geolistrik
Rinciannya, dari target yang dipatok sekitar Rp 476,6 miliar, hingga pertengahan Oktober capaian pajak daerah telah melebihi nominal Rp 355 miliar...