free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target 25 Persen Warga Punya KTP Digital, Dispendukcapil Kota Malang Genjot Aktivasi IKD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Oct - 2023, 02:32

Placeholder
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus menggenjot capaian aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital. Tujuannya agar target yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bisa segera terpenuhi.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan, terkait aktivasi IKD, pemerintah pusat menarget setiap daerah setidaknya mencapai 25 persen dari jumlah seluruh penduduk. Di Kota Malang, ada sebanyak 160 ribu lebih warga harus ber IKD.

Baca Juga : Kepala Desa Lama Maju Caleg, Kades Baru Dijabat Anak

"Kalau itu target nasional. 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah ber KTP," jelas Lusi.

Dari jumlah tersebut, pada tahun 2023 ini Dispendukcapil menarget bisa mengaktivasi IKD sebanyak 47.000 warga. Hingga Oktober, saat ini kurang lebih sudah teraktivasi sebanyak 31.100 warga.

"Iya capaiannya masih terbilang rendah, kita terus berupaya bisa terpenuhi," imbuh Lusi.

Itu artinya, Dispendukcapil masih memiliki tugas untuk mengaktivasi sebanyak 15.900 warga yang sudah ber KTP. Sementara jika disesuaikan dengan target nasional sebesar 25 persen, maka Dispendukcapil Kota Malang masih harus melakukan aktivasi sebanyak 128.900 warga.

"Kalau targetnya tidak tercapai, level kita (Kota Malang) terkait hal tersebut bisa turun," tegas Lusi.

Untuk itulah dalam setiap kesempatan pihaknya selalu mendorong masyarakat untuk mau melakukan aktivasi IKD. Termasuk dalam prograk layanan jemput bola, baik yang digelar dalam hari aktif kerja secara reguler, maupun saat digelar khusus saat hari libur.

Selain itu, aktivasi IKD juga dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil atau juga bisa dilakukan di layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Sebagai informasi, selain IKD Dispendukcapil Kota Malang juga mendorong masyarakat agar tertib dalam administrasi kependudukan (adminduk).

Baca Juga : Diselenggarakan di Wisata Belanja Tugu Velodrom, Jembol Adminduk Diserbu Warga

Sebagai informasi, saat ini sudah ada beberapa target nasional yang telah dipenuhi oleh Dispendukcapil Kota Malang terkait pemenuhan adminduk. Seperti capaian KIA, yang sudah mencapai 70 persen dari target nasional sebesar 60 persen.

"Berarti dari target nasional kan kita sudah tercapai 100 persen lebih," imbuh Lusi.

Sementara untuk perekaman e-KTP, Lusi mengatakan saat ini sudah tercapai 100 persen. Namun untuk e-KTP menurutnya lebih dinamis. Sehingga capaian yang didapat bisa saja berubah dalam waktu yang relatif cepat dan tidak menentu.

"Misalnya sekarang kita sudah 100 persen, bisa saja besok sudah berubah. Karena tentu ada yang butuh perekaman baru. Misalnya menyesuaikan kebijakan pusat, untuk perekaman pemula bisa usia 16,5 tahun," pungkas Lusi.


Topik

Pemerintahan Dispendukcapil Kota Malang IKD KTP digital aktivasi IKD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri