JATIMTIMES - Tidak semua jalan rusak bisa langsung diperbaiki, termasuk di Kabupaten Malang. Adanya aliran air bawah tanah, menjadi salah satu faktor jalan rusak tidak bisa langsung dibenahi.
Sebaliknya, jika dipaksakan, usia jalan yang telah diperbaiki tidak akan berlangsung lama dan bahkan akan kembali rusak. Pada beberapa kasus, jalan akan ambles jika terdapat aliran air di bawah tanah yang menopang aspal jalan.
Baca Juga : Diselenggarakan di Wisata Belanja Tugu Velodrom, Jembol Adminduk Diserbu Warga
Sementara itu, guna mengantisipasi amblesnya jalan usai diperbaiki, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga akan melakukan uji geolistrik pada beberapa spot jalan rusak di Kabupaten Malang. Metode tersebut dilakukan guna mengantisipasi akses jalan kembali rusak pasca diperbaiki.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, saat ditemui media online ini dalam kegiatan pemerintahan yang berlangsung belum lama ini. Menurutnya, salah satu akses jalan yang bakal dilakukan uji geolistrik adalah jalan penghubung menuju wisata Malang Selatan. Salah satunya adalah jalan menuju Pantai Ngliyep.
"Masyarakat harus tahu, karena ini penting. Beberapa titik (jalan rusak karena) longsor itu kenapa kita masih belum tangani, karena harus setel (kuat, red) dulu tanahnya," ujarnya.
Jika tanah dalam posisi masih belum kuat kemudian dipaksakan untuk memperbaiki jalan, diterangkan Khairul, maka akibatnya bisa fatal. Salah satunya adalah jalan akan kembali rusak.
"Ada (jalan rusak) yang di situ posisinya ambles, itu karena ada aliran bawah tanah. Sehingga tanahnya bergeser kalau tidak setel dulu," tuturnya.
Dengan pertimbangan itulah, yang menurut Khairul perlu ada treatment khusus. Maka tidak jarang proses perbaikan jalan rusak pada kasus semacam itu membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang.
"Kita akan melakukan uji geolistrik dulu, saluran air bawah tanah itu lewat mana. Kemudian kami baru berani menangani," imbuhnya.
Baca Juga : Tim PKM HI FISIP UB Tingkatkan Kepedulian Lingkungan sejak Dini di Desa Pakiskembar
Setelah uji geolistrik berlangsung, tahap selanjutnya adalah proses setel. Yakni memadatkan tanah yang salah satunya dengan menggunakan mekanisme sirtu.
"Jadi dipadatkan dengan sirtu dulu, setelah dipadatkan, di sirtu, begitu sudah setel baru kita pasang dinding penahan," terangnya.
Sembari menunggu proses berlangsung, lanjut Khairul, dalam beberapa kasus perbaikan jalan akan dipasang dengan dinding pembatas semi permanen. Masyarakat pada umumnya di Kabupaten Malang menyebutnya dengan istilah trocokan.
"Sementara dikasih trocokan, istilahnya bambu-bambu untuk nahan. Setelahnya kasih sirtu, turun, lapis lagi sirtu, turun, setelah setel, dipadatkan baru dipasang dinding penahan pakai cor," ujarnya.
Sementara itu, masih menurut Khairul, anggaran yang dipersiapkan untuk perbaikan jalan salah satunya bakal bersumber dari APBD. "Kalau BTT (belanja tidak terduga) kan langsung pakai, langsung tangani. Tapi kalau ini sudah setel, ya pakai anggaran APBD. Tapi kalau ada bantuan dari (pemerintah) pusat, juga bisa, langsung ke Inpres Jalan Daerah (IJD)," tukasnya.