Jadi Tersangka KPK, SYL: Jangan Sampai Perkara Ini Dilatarbelakangi Politik
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Oct - 2023, 01:08
JATIMTIMES - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan akan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. SYL berharap kasus dugaan korupsi yang menjeratnya murni penegakan hukum.
"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum bukan seperti mencari-cari kesalahan saja," kata SYL dalam keterangan yang dibagikan tim pengacaranya kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga : Rachel Priscila, Mahasiswa UB yang Jadi Pembicara di Seminar Nasional
Selanjutnya SYL mengaku akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Namun dia berharap penanganan kasusnya tidak dilatarbelakangi urusan politik.
"Dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik," jelas SYL.
SYL sedianya diperiksa KPK pada Rabu (11/10). Namun, SYL meminta penundaan pemeriksaan usai mengaku harus ke kampung halaman bertemu dengan ibunya yang sakit.
Dia mengatakan sejak dini hari tadi telah kembali ke Jakarta. Dia memastikan akan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka besok di KPK.
"Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," tambahnya.
Sementara sebelumnya, KPK menjelaskan temuan uang puluhan miliar saat menggeledah rumah SYL pada Kamis, (28/9/2023) lalu.
Menurut KPK, uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang dinikmati mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 13,9 miliar. KPK menyebut itu merupakan bukti permulaan dalam mengusut korupsi yang melibatkan SYL.
"Jumlah sekitar Rp 13,9 miliar tersebut merupakan bukti permulaan. Pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Ali mengatakan Rp 13,9 miliar yang dinikmati SYL berbeda dengan temuan puluhan miliar rupiah di rumah dinas. KPK saat ini masih menelusuri asal-usul uang Rp 30 miliar tersebut.
"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami. Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan konstruksinya tersebut," jelas Ali.
Diketahui, KPK saat ini telah mengumumkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi di Kementan...