JATIMTIMES - Partai NasDem mengakui menerima sumbangan dana bencana sebesar Rp 20 juta dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan masuk ke Fraksi Partai NasDem DPR RI. KPK mengatakan pihaknya akan transparan dalam mengusut aliran uang korupsi dari SYL.
"Kami terbuka dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi termasuk dalam menyelesaikan perkara tersangka SYL dkk tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga : COO Miss Universe Indonesia Bantah Lecehkan Finalis, Sebut Sudah Ada Izin Foto Tanpa Busana
Diketahui, NasDem lewat Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah adanya penerimaan uang korupsi dari SYL. Namun, Sahroni tidak menampik adanya sumbangan dana dari SYL kepada Fraksi NasDem DPR RI.
Sahroni mengatakan uang yang diberikan SYL itu berjumlah Rp 20 juta. Uang tersebut merupakan sumbangan untuk korban bencana.
Ali kemudian mengatakan proses penyidikan kasus korupsi SYL masih bergulir. Ali menambahkan, KPK nantinya akan membuka besaran aliran uang korupsi SYL yang diduga mengalir ke NasDem.
"Sehingga mengenai hal dimaksud pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang kepada partai tersebut," jelas Ali.
Sebelumnya, Partai NasDem membantah adanya aliran dana dari hasil korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke partai. Bendum NasDem Ahmad Sahroni menjelaskan partainya menerima dana dalam bentuk sumbangan dari SYL sebesar Rp 20 juta.
"Dipersilakan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem. Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Bendahara Umum DPP partai tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem," kata Sahroni mengawali pernyataannya, Kamis (12/10).
"Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut uang Rp 20 juta itu masuk ke rekening khusus bencana alam Fraksi NasDem DPR. Uang itu diperuntukkan bagi bantuan bencana alam.
"Tapi kalau ke rekening khusus bencana alam di Fraksi NasDem DPR RI itu bener dengan jumlah uang 20 juta rupiah (bantuan bencana alam) ke Fraksi NasDem. Pak SYL sendiri bukan dari Kementan," imbuhnya.
Baca Juga : Pemkab Kediri Targetkan MCP 2023 Capai 92 Persen
Dengan begitu, Sahroni menuturkan pihaknya menunggu arahan dari KPK yang masih mengusut kasus korupsi SYL. Dia memastikan NasDem bersedia mengembalikan dana tersebut apabila diperintah KPK.
"Nanti tunggu arahan selanjutnya dari KPK. Kalau diperintah kembalikan, maka segera kita kembalikan," ujar Sahroni.
Seperti yang sudah diketahui, KPK telah resmi mengumumkan SYL sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Aliran duit korupsi SYL ke NasDem tengah didalami.
"Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Selain Syahrul Yasin Limpo, dua tersangka lainnya ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.