27 Desa di Situbondo Dapat Tambahan Dana Desa dari Kemenkeu
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
A Yahya
06 - Oct - 2023, 02:16
JATIMTIMES – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) resmi memberikan tambahan Dana Desa (DD) untuk sejumlah desa di Indonesia, tidak terkecuali Desa di Kabupaten Situbondo.
"Suratnya baru kami terima pada tanggal 25 September 2023. Isinya masih sekedar pemberitahuan," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ir.Sentot Sugiyono.
Baca Juga : Halaqah Fikih Peradaban II di Situbondo, Ketua Umum PBNU: Ulama Harus Ikut Cari Solusi Problem yang Ada
Sentot menjelaskan ada beberapa desa di Kabupaten Situbondo yang kembali menerima tambahan DD tahun ini. Namun masih belum bisa dicairkan, karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Untuk desa yang kembali menerima tambahan DD terbatas jumlahnya, yaitu hanya ada 27 desa di Kabupaten Situbondo," jelasnya.
Dengan ditambahnya dana desa, maka setiap desa penerima dituntut untuk meningkatkan kinerja semakin berkualitas dan bermanfaat guna kepentingan masyarakat. "Masing -masing desa menerima tambahan anggaran DD sebesar Rp 139 juta untuk membangun daerahnya," ungkap mantan kepala dinas pertanian Situbondo itu.
Berdasarkan data, DD di Kabupaten Situbondo pada tahun 2023 sebesar 147,58 miliar lebih besar dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 137,78 miliar, itu artinya ada penambahan keuangan sebesar Rp10,2 miliar dari pemerintah pusat.
"Untuk anggaran DD tahun ini memang lebih besar dari tahun 2022 lalu. itu setelah pemerintah menambah kebutuhan anggaran DD," tuturnya.
Sentot menyebutkan, penyaluran tambahan anggaran DD tidak diberikan langsung namun bertahap 3 bulan sekali, kepada masing-masing desa dengan totalnya ada 132 desa dan empat kelurahan.
"Ini sudah masuk termin ketiga mau ke termin terakhir, setiap desa itu jumlah nominalnya tidak sama tergantung jumlah penduduk. Jadi tidak langsung dicairkan sekaligus secara utuh dalam satu waktu," ungkapnya.
Baca Juga : Dana Bantuan Politik di Banyuwangi Batal Naik, Ini Penyebabnya
Kata Sentot, cara tersebut efektif untuk meningkatkan kualitas kinerja Pemdes. Sebab, untuk proses pencairan DD berikutnya tidak bisa dilakukan apabila anggaran tersebut tidak dimanfaatkan secara untuk pembangunan di desa.
"Kalau mau pencairan DD tahap kedua terlaksana, Pak tinggi (Kepala Desa) harus menunjukkan capaian program pada pencairan DD pertama. Kalau tidak bisa menunjukkan hasil yang baik, maka untuk tahap kedua anggaran DD tidak dicairkan," ungkapnya.
Sementara itu, Sentot menyampaikan, untuk anggaran dana desa (ADD) juga ada penambahan. Jumlahnya mencapai Rp4,2 miliar. "Untuk ADD Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp86,77 miliar. Tahun ini, anggaran ADD sebesar Rp90,98 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp4,2 miliar," kata Sentot
Sentot berharap, pemdes lebih meningkatkan kembali kinerja untuk masyarakat. Sebab pemerintah sudah memberikan anggaran besar untuk kepentingan pembangunan di desa. "Banyaknya keuangan yang diterima desa harus mampu meningkatkan kinerja yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Program kerja di desa juga harus mendukung program pemerintah kabupaten," pungkasnya
