Penyesuaian SOTK, Wali Kota Malang Lantik 115 ASN Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
20 - Sep - 2023, 09:29
JATIMTIMES - Sebanyak 115 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Rabu (20/9/2023). Pengambilan sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilangsungkan di Ruang Sidang Balai Kota Malang dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan untuk penyesuaian dalam susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan nomenklatur. Namun untuk tugas dan fungsinya masih relatif sama.
Baca Juga : Tanggapan Robby Hingga Gibran Soal Bawaslu yang Nyatakan Video Ajak Pilih Ganjar Langgar Aturan
“Jadi ini penyesuaian SOTK baru, ini banyak jabatan yang tetap, hanya dikukuhkan saja. Di RSUD itu SOTK baru, direkturnya dulu eselon 3B sekarang 3A. Para kasi, kasubag dulu eselon 4A sekarang menjadi 3B. Nah itu yang harus diisi,” ujar Sutiaji.
Salah satu perubahan nomenklatur adalah untuk bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Namun untuk tugas dan fungsinya masih sama.
“Itu nomenklatur saja, tapi fungsinya tetap mempublikasikan informasi pemerintah kepada masyarakat. Jadi kehumasan sekarang dibagi dua, publish-nya sekian persen diambil Diskominfo dan sekian persen Prokopim,” terang Sutiaji.
Pengisian jabatan itu pun menurutnya juga sedikit lambat. Hal itu lantaran adanya penundaan dalam penyusunan SOTK yang baru. Namun dalam hal ini, pihaknya juga ingin memastikan bahwa perubahan tersebut selaras dengan perubahan peraturan dan struktur yang ada.
“Seperti berkaitan dengan masalah pemisahan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) yang kembali menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan, Inovasi,” jelas Sutiaji.
Baca Juga : Gugah Kesadaran, Bupati Jember Ajak Pedagang Gotong-Rotong Bersihkan Pasar
Pengisian jabatan tersebut menurutnya penting untuk dilakukan saat ini. Apalagi pihaknya juga akan purna tugas dan segera digantikan oleh Penjabat (Pj). Sehingga, pihaknya berupaya seminim mungkin agar formasi perangkat daerah di Pemkot Malang tak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Tidak mungkin kami membiarkan jabatan kosong, yang akhirnya nanti PJ harus meminta rekomendasi kementerian. Karena prosesnya panjang...