free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penyesuaian SOTK, Wali Kota Malang Lantik 115 ASN Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Sep - 2023, 21:29

Placeholder
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkot Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebanyak 115 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Rabu (20/9/2023). Pengambilan sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilangsungkan di Ruang Sidang Balai Kota Malang dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan untuk penyesuaian dalam susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan nomenklatur. Namun untuk tugas dan fungsinya masih relatif sama. 

Baca Juga : Tanggapan Robby Hingga Gibran Soal Bawaslu yang Nyatakan Video Ajak Pilih Ganjar Langgar Aturan

“Jadi ini penyesuaian SOTK baru, ini banyak jabatan yang tetap, hanya dikukuhkan saja. Di RSUD itu SOTK baru, direkturnya dulu eselon 3B sekarang 3A. Para kasi, kasubag dulu eselon 4A sekarang menjadi 3B. Nah itu yang harus diisi,” ujar Sutiaji.

Salah satu perubahan nomenklatur adalah untuk bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Namun untuk tugas dan fungsinya masih sama. 

“Itu nomenklatur saja, tapi fungsinya tetap mempublikasikan informasi pemerintah kepada masyarakat. Jadi kehumasan sekarang dibagi dua, publish-nya sekian persen diambil Diskominfo dan sekian persen Prokopim,” terang Sutiaji.

Pengisian jabatan itu pun menurutnya juga sedikit lambat. Hal itu lantaran adanya penundaan dalam penyusunan SOTK yang baru. Namun dalam hal ini, pihaknya juga ingin memastikan bahwa perubahan tersebut selaras dengan perubahan peraturan dan struktur yang ada. 

“Seperti berkaitan dengan masalah pemisahan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) yang kembali menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan, Inovasi,” jelas Sutiaji.

Baca Juga : Gugah Kesadaran, Bupati Jember Ajak Pedagang Gotong-Rotong Bersihkan Pasar

 

Pengisian jabatan tersebut menurutnya penting untuk dilakukan saat ini. Apalagi pihaknya juga akan purna tugas dan segera digantikan oleh Penjabat (Pj). Sehingga, pihaknya berupaya seminim mungkin agar formasi perangkat daerah di Pemkot Malang tak diisi oleh pelaksana tugas (Plt). 

“Tidak mungkin kami membiarkan jabatan kosong, yang akhirnya nanti PJ harus meminta rekomendasi kementerian. Karena prosesnya panjang. Padahal jabatan-jabatan itu perlu diisi. Insyaallah sudah definitif semua,” kata Sutiaji. 

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, dari jumlah 115 tersebut, terdiri dari 17 ASN eselon 3A, 17 ASN eselon 3B, 43 ASN eselon 4A dan 48 ASN eselon 4B. Dari jumlah tersebut, tidak ada jabatan Plt dan sudah terpenuhi semua jabatan definitif.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri