Dapat Gaji Dobel, Apdesi Desak 43 Sekdes PNS di Tulungagung Segera Ditarik

19 - Sep - 2023, 05:01

Para pengurus Apdesi saat berada di BKPSDM Kabupaten Tulungagung (Foto : Istimewa for Tulungagung Times)


JATIMTIMES - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tulungagung, kecewa dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). Pasalnya, BKPSDM Kabupaten Tulungagung, sengaja mempertahankan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus ASN tetap bekerja di desa.

Saat ini, menurut ketua Apdesi Kabupaten Tulungagung, Anang Mustofa, ada 43 ASN yang bekerja sebagai Sekdes dan mempunyai sumber pendapatan ganda. 

Baca Juga : Meriahkan Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tulungagung Beri Reward Personel Berprestasi

"Mereka para ASN ini masih mendapat bengkok dari masing-masing Desa, padahal mereka sudah digaji oleh negara," kata Anang, Senin (18/9/2023).

Iapun menegaskan, yang berhak mendapatkan bengkok hanya Kades dan perangkat desa.

Perangkat Desa ini unsurnya staf, kesekretariatan, unsur kewilayan dan tekhnis sebagaimana diatur dalam UU Desa.

"PNS bukan perangkat desa, mereka diangkat bukan oleh kepala desa," imbuhnya.

Selain itu, jika Perangkat Desa melanggar, seharusnya kepala desa dapat mengambil tindakan. Namun, karena PNS yang menjadi sekdes diangkat oleh bupati, maka Pemdes tidak dapat berbuat apapun kecuali hanya mengembalikan ke pemerintah kabupaten.

"Kita sudah mengkaji dengan banyak pakar dibidang ini, namun rupanya diduga ada kepentingan lain mengapa PNS ini dipertahankan menjadi sekdes," ungkap Kepala Desa Kendalbulur ini.

Hasil audiensi yang direkam oleh Apdesi ini, kemudian diputar kembali untuk didengarkan ke awak media. Masing-masing pihak bersikukuh dengan pendapatnya.

Baca Juga : Peduli Sejarah, Wawali Kota Blitar Ingin Selamatkan Rumah Bersejarah Pahlawan Peta Shodanco Supriyadi

Apdesi menganggap Pemkab Tulungagung harus segera menarik Sekdes ini secepatnya. Namun, Kepala BKPSDM Soeroto tetap meminta penarikan harus didasari surat permohonan dari kepala desa.

"Semua Sekdes berstatus PNS atau ASN ini harus ditarik paling lambat Januari tahun 2025, itu batas akhir. Tapi di Tulungagung, masih terus dipertahankan," ujarnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Sekdes, pemkab tulungagung, tulungagung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette