DPRD Setuju, BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri Berubah Menjadi Perumda
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Sep - 2023, 09:04
JATIMTIMES - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Kediri yang sebelumnya berstatus sebagai perusahaan daerah berubah menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).
Perubahan status itu menyusul adanya persetujuan bersama Raperda Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Daerah antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri pada sidang paripurna.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya