Tak Berizin Hingga Langgar Aturan, Ratusan Reklame Parpol di Kota Malang Diangkut Satpol PP

Reporter

Riski Wijaya

30 - Aug - 2023, 10:02

Penertiban reklame parpol ilegal di Kota Malang. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Ratusan reklame partai politik (parpol) dibredel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Rabu (30/8/2023). Penertiban tersebut karena reklame yang terpasang itu tidak dilengkapi perizinan penyelenggaraan reklame. 

Selain tidak berizin, seluruh reklame yang ditertibkan tersebut dipasang pada tempat yang tidak semestinya. Yakni seperti di tiang listrik, pohon, bahu jalan hingga dipasang menutupi rambu dan fasilitas umum (fasum). 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kota Malang, reklame parpol, Satpol PP, partai politik,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat