Mencapai Rp 4 M, DPRD Kota Malang Akan Evaluasi Anggaran Relokasi Pedagang Pasar Besar

Reporter

Riski Wijaya

22 - Aug - 2023, 09:50

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto: Dokumen JatimTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bakal mengevaluasi rencana Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang yang akan merelokasi pedagang Pasar Besar. Evaluasi tersebut soal kebutuhan biaya relokasi yang mencapai Rp 4 Miliar. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyebut evaluasi yang akan dilakukan tersebut lantaran sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait kepastian revitalisasi Pasar Besar. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kota Malang, Pasar Besar, relokasi pedagang, Diskopindag, DPRD,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat