free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diskominfo: Akses Internet Merata di 390 Desa/Kelurahan, Namun Jangkauan Terbatas

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

22 - Aug - 2023, 03:26

Placeholder
Ilustrasi petugas yang sedang melakukan pemeriksaan untuk peningkatan kapasitas jaringan di salah satu Base Transceiver Station. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Sebanyak 378 desa di 33 kecamatan di Kabupaten Malang hingga saat ini sudah mendapatkan akses internet, baik melalui jaringan nirkabel maupun melalui kabel fiber optik (fo). 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy beberapa waktu lalu ketika ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang. 

Ricky mengatakan, meskipun 378 desa di Kabupaten Malang sudah mendapatkan akses internet, namun untuk jangkauan akses internet yang melalui nirkabel masih terbatas. 

"Di 378 desa itu memang sudah tercover internet, baik itu nirkabel maupun kabel fiber optik. Hanya saja coverage atau jangkauan yang nirkabel ini terbatas. Maka di desa-desa itu masih ada blank spotnya," ungkap Ricky. 

Menurutnya, jangkauan akses internet yang terbatas membuat beberapa dusun di Kabupaten Malang belum dapat teraliri akses internet secara keseluruhan, baik melalui nirkabel maupun kabel fiber optik. 

Disinggung mengenai jumlah titik blank spot area atau wilayah yang susah sinyal atau akses internet di Kabupaten Malang, Ricky mengatakan terkait jumlah tersebut berada di kisaran 50 sampai 100 desa. 

"Tetapi kalau secara keseluruhan, untuk desa itu masuk semua (akses internet). Hanya saja misalnya ada satu desa di dalamnya ada tujuh dusun, itu tidak tercover seluruh dusun. Mungkin yang tercover oleh akses internetnya itu cuma empat dusun dan dusun yang lain masih belum," jelas Ricky. 

Selain 378 desa yang sudah teraliri akses internet, pihaknya memastikan sebanyak 12 kelurahan di Kabupaten Malang sudah mendapatkan akses internet yang merata. Hal itu dikarenakan wilayah kelurahan tersebut terletak di pusat pemerintahan kecamatan. 

Ricky menyampaikan, alasan jaringan nirkabel yang berbasis sinyal mengalami keterbatasan akses internet, dikarenakan pihak provider harus mendirikan tower Base Transceiver Station (BTS) untuk menunjang stabilitas sinyal internet melalui nirkabel. 

"Karena BTS ini dari provider pasti akan melihat jumlah penduduk, kemudian pelanggannya. Jika mereka melihat BTS yang akan didirikan tidak visible untuk mereka, akhirnya mereka tidak akan mendirikan," pungkas Ricky.
 


Topik

Pemerintahan Kominfo kabupaten malang kabupaten malang Ricky meinardhy



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya