JATIMTIMES - Dinamika terkait nama pejabat yang bakal diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang masih terus terjadi. Terbaru, hal itu terjadi untuk usulan yang dilakukan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui Pemerintah Provinsi.
Saat ini tiga nama pejabat yang diusulkan oleh Gubernur Jatim adalah Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Permasyarakatan dan SDM M. Hendro Gunawan, Kepala Disperindag Jatim Iwan dan Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Didik Chusnul Yakin.
Baca Juga : Yara Petinju Putri Asal Banyuwangi: Yakin Juara Popnas dan Porprov VIII Jatim 2023
Nama tersebut berbeda dengan kabar yang beredar beberapa waktu lalu. Dimana perbedaannya terletak pada nama Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat yang sebelumnya disebut akan diusulkan. Namun ternyata, nama Wahyu Hidayat diganti dengan Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Didik Chusnul Yakin.
Sementara nama Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat muncul pada bursa Pj Bupati Nganjuk yang diusulkan oleh Gubernur Jatim. Namanya muncul bersama dua nama lain yakni Sekda Kabupaten Ngawi Mokhammad Shodiq Triwidiyanto dan Kadis PMPTSP Jatim M. Dyah Wahyu Ermawati.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Menurut Made, hal itu mutlak menjadi kewenangan Gubernur Jatim, seperti kewenangan yang juga dimiliki DPRD Kota Malang untuk juga mengusulkan.
"Itu memang benar usulan terbaru. Kita tidak bisa berbuat banyak, memang tidak untuk koordinasi. Kita tidak juga konsultasi ke gubernur. Kita tetap menghargai hak-hak masing-masing. Kemarin itu cuma wacana saja," ujar Made saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/8/2023).
Artinya, dalam hal ini menurut Made tetap mengapresiasi usulan yang disampaikan oleh Gubernur Jatim. Namun demikian, secara prinsip pihaknya tetap berusaha untuk saling menghormati wewenang masing-masing.
Baca Juga : SSB PSB Kota Kediri Wakili Indonesia di SEA FT International di Vietnam, Wali Kota Beri Bantuan Urus Paspor
Selain itu, usulan tersebut juga bukan menjadi penentu dalam memberi keputusan yang ada pada wewenang Pemerintah Pusat. Apalagi, pihaknya juga masih belum mendapat informasi terkait siapa nama pejabat yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirinya meyakini, posisi yang sedang dijalani oleh Wahyu Hidayat sebagai Sekda Kabupaten Malang tentu akan menjadi pertimbangan dari pemerintah pusat. Termasuk yang juga menjadi warga Kota Malang.
"Kalau misalnya Kemendagri minta kami menjelaskan terkait nama yang diusulkan, ya akan kami jelaskan sesuai dengan kondisi yang ada terkait tiga nama yang kita usulkan," pungkas Made.