Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tulungagung Beri Pelatihan PMI Purna Penempatan

Reporter

Aunur Rofiq

01 - Aug - 2023, 12:42

Program pelatihan PMI purna penempatan dilaunching Kakanwil BPJamsostek Jatim dan Bupati Tulungagung.(Foto : Aunur Rofiq/JatimTIMES)


JATIMTIMES- Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Terkini di Jawa Timur, Pemkab Tulungagung bersama BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi menyelenggarakan program pelatihan kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) purna penempatan. 

Program ini secara resmi di-launching oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Senin (31/7/2023) di rangkaian kegiatan Bursa Kerja yang diselenggarakan Disnakertrans Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Atasi Luberan Air Hujan di Jalan Raya Tlekung, Pemkot Batu Buat Gorong-Gorong Baru Pakai Anggaran BTT

Agenda ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tulungagung, Kepala Disnakertrans Tulungagung Santoso dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan, pelatihan  kerja ini ditujukan khusus kepada PMI Purna Penempatan (yang telah kembali ke Indonesia) menyelesaikan tugasnya dari negara penempatan di Tulungagung. 

Ditegaskan Hadi, kegiatan ini adalah wujud kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dan  koordinasi yang baik antar kementrian/Lembaga pemerintah yaitu Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI.

“Program pelatihan ini merupakan bukti bahwa Negara hadir dalam melindungi dan menyejahterakan PMI dari sejak awal persiapan keberangkatan sampai kepulangan. Bahkan setelah sampai kembali ke Tanah Air Indonesia,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, sesuai amanah dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk pemerintah untuk memberikan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 29 ayat 3 menegaskan, pemerintah menyelenggarakan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia. 

Penyelenggaraannya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta ketentuan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan menteri ketenagakerjaan Nomor 4 tahun 2023 tentang jaminan sosial pekerja migran Indonesia.

Amanat tersebut diimplementasikan secara nyata oleh BPJS ketenagakerjaan...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bpjs ketenagakerjaan, bpjamsostek, Tulungagung, PMI, Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette