Permak Alun-Alun, Satpol PP Kawal Relokasi PKL dan Pujasera
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
26 - May - 2023, 02:40
JATIMTIMES – Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pujasera di seputar Alun-Alun Kabupaten Jember boyongan. Itu menyusul rencana Pemkab Jember dalam membenahi trotoar sepanjang jalan Gajah Mada mulai depan KFC hingga Jembatan Jompo, serta jalan Sultan Agung hingga alun-alun Jember, yang dikerjakan mulai 25 Mei hingga akhir Juli 2023.
Petugas Satpol PP Pemkab Jember akhirnya terjun mengatur pelaksanaan relokasi, harus mengatur relokasi terhadap keberadaan PKL dan Pujasera yang ada di seputar alun-alun. Mereka akan dipindah ke jalan Kartini yang ada di barat Pemkab Jember.
Baca Juga : Raih WTP 12 Kali, Wali Kota Malang Tak Ingin Jajarannya Kendur
Plt Ka. Satpol PP, Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si, menyatakan relokasi PKL yang berjumlah 248 orang itu ke Jl. Kartini bersifat sementara. "PKL direlokasi supaya renovasi Alun-Alun Jember selama 2 bulan ke depan berjalan lancar," ujar Edi B Susilo.
Dalam merelokasi ratusan PKL ini, Satpol PP Pemkab Jember menugaskan puluhan petugasnya membantu para PKL secara humanis, dengan mendelegasikan koordinator Kepala Kabid Ketertiban Umum & Ketenteraman Masyarakat, Herwindo Tri Rahadi, S.Sos. serta dibantu oleh Sekretaris, kabid, kasi, staf, Unit Siaga Praja, Unit Wanita Praja, serta Petugas Tindak Internal.
Menurut Edi B Susilo, PKL yang direlokasi memiliki berbagai ragam usaha, antara lain mainan, kuliner, aksesoris, dan kopi keliling. Mereka ditata menempati sisi timur dan barat Jl. Kartini, dengan batas utara adalah Masjid Jamik Al Baitul Amien (lama) dan batas selatan adalah Panti Siwi.
Peraturan yang harus dipatuhi PKL adalah jam berjualan pada pukul 15.00 - 01.00 WIB, setiap hari. Selain itu, usai berjualan PKL harus mengemasi sarana berdagang untuk dibawa pulang, seperti gerobak, meja, dan kursi. Tempat mereka berjualan pun harus dalam keadaan bersih, baik sebelum maupun setelah berjualan.
Herwindo selaku Kabid Tibum Satpol PP Pemkab Jember memaparkan bahwa Satpol PP bertindak sesuai prosedur dan secara humanis. Rencana relokasi telah disosialisasikan beberapa kali kepada PKL, sejak jauh hari sebelum renovasi Alun-alun Jember dimulai.
Baca Juga : Sensus Pertanian Ke-7 Digelar BPS Sidoarjo Selama Dua Bulan
"Kami juga berkomunikasi dengan PKL, baik melalui paguyuban maupun perorangan. Tujuannya supaya relokasi ke Jl. Kartini berlangsung adem, ayem, tentrem," ujar Kabid Tibum Herwindo...