Bapemperda DPRD Banyuwangi Agendakan Percepatan Pembahasan Perubahan Perda Perlindungan TKI

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

12 - May - 2023, 02:49

Bapemperda DPRD Banyuwangi Agendakan Percepatan Pembahasan Perubahan Perda Perlindungan TKI
Sofiandi Susiadi, ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)


JATIMTIMES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja internal membahas isu-isu strategis dan penting, khususnya pasca terjadinya kasus tindak kekerasan dan penyiksaan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi di Malaysia.

Sehingga dinilai perlu adanya percepatan perubahan regulasi tertinggi daerah yang mengatur perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Bnayuwangi.

Baca Juga : Ganjar Temui Gus Muwafiq, Disuguhi Bebek Klathak

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi keberadaan pekerja migran ilegal asal Banyuwangi di luar negeri.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi, pihaknya berencana mempercepat pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah tercantum dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023.

”Seluruh anggota Bapemperda mutlak sepakat raperda perubahan perda tentang perlindungan TKI dipercepat pembahasannya. Targetnya di triwulan ketiga ini segera diparipurnakan bersamaan dengan raperda produk unggulan desa,” jelas Sofiandi saat dikonfirmasi melalui sambungan handphone pada Kamis (11/05/2023).

Politisi Partai Golkar asal Kecamatan Cluring itu menuturkan, sebelum diajukan untuk dibahas, raperda perbahan perda tentang perlindungan TKI ini akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim dan Kementerian Hukum & HAM Kanwil Jawa Timur untuk mendapatkan penguatan baik dari sisi substansi materi maupun tahapan-tahapan penyusunan raperda dimaksud.

”Sebelum diajukan untuk dibahas, perubahan perda tentang perlindungan TKI ini akan kami konsultasikan dulu untuk mendapatkan penguatan baik dari sisi substansi materi maupun tahapannya,” jelasnya.

Menurut Sofiandi, Perda Nomor 15 Tahun 2017 sudah expired atau kadaluwarsa sehingga butuh penyesuaian konsideransi menggunakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

”Perda tentang perlindungan TKI yang kita miliki saat ini sudah expired, harus ada penyesuaian konsideransi terkait dengan UU No 18 Tahun 2017 dan PP terbaru yang mengatur tentang perlindungan PMI ,” imbuh politisi berkacamata tersebut...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Perda PMI, DPRD Banyuwangi, Banyuwangi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette