TNI AD soal Kepemilikan Senpi Dito Mahendra: Itu Ilegal
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
08 - Apr - 2023, 01:03
JATIMTIMES - TNI AD angkat bicara soal Dito Mahendra mengklaim senpi yang ditemukan KPK saat menggeledah rumahnya merupakan milik Kodam IV Diponegoro.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari dengan tegas mengatakan bahwa senjata api Dito itu ilegal. "Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : KPK Benarkan OTT Bupati Meranti, Muhammad Adil
Hamim lalu mengatakan hal tersebut juga sesuai dengan penyelidikan TNI AD soal kepemilikan senjata api tersebut. Hingga saat ini, Hamim menambahkan tidak ditemukan dokumen kepemilikan senjata api tersebut atas nama TNI AD.
"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," ujarnya.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga angkat bicara soal informasi dari Dito Mahendra terkait belasan pucuk senpi ilegal milik Kodam IV Diponegoro. Djuhandhani mengatakan hal itu tidak benar.
"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Djuhandani mengatakan Bareskrim Polri tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro. Dia memperingatkan Dito yang kembali mangkir di panggilan kedua Bareskrim terkait senpi ilegal ini.
Baca Juga : Tidak Terbukti Palsukan Merek, Anggota DPRD Gresik Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
"Tentu saja kami akan ambil langkah. Penyidik akan membawa perintah membawa," imbuhnya.
Sebagai informasi, Dito Mahendra sebelumnya mangkir dalam pemanggilan pertamanya, Senin (3/4) lalu. Dia kembali tak muncul di Bareskrim pada panggilan keduanya yang dijadwalkan Kamis (6/4)...