Cara Minum Obat saat Puasa Ramadan dan Penggunaan Obat yang Tak Batalkan Puasa
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
07 - Apr - 2023, 01:02
JATIMTIMES - Selama bulan Ramadan, pola makan dan minum akan berubah. Waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam.
Namun, orang dengan penyakit yang diderita tetap bisa beribadah puasa Ramadan dengan optimal dan tetap minum obat sesuai dengan kebutuhan. Tentunya selama bisa mengatur waktu konsumsi obatnya.
Baca Juga : 6 Ide Hampers Lebaran Cocok Dibagikan Sahabat, Kolega hingga Keluarga
Pada saat puasa, obat yang dikehendaki diminum sebelum makan, dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau 30 menit sebelum makan saat berbuka puasa. Begitu juga untuk obat yang diminum sesudah makan. Obat ini dapat diminum sesudah makan sahur atau berbuka puasa.
"Perubahan jadwal dan dosis dapat memengaruhi efek terapi obat. Karena itu, perlu kehati-hatian jika perlu perubahan. Pastinya harus konsultasi terlebih dahulu dengan dokter," kata apoteker RSUD Gambiran Kota Kediri Anggun Nurus Sholikhah SFarm,Kamis (6/4/23).
Kemudian, lanjut Anggun, kalau selama berpuasa ada keluhan dengan penyakit yang sedang diderita, agar segera datang ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. "Jadi tetap juga harus berkonsultasi dengan dokter," tegasnya.
RSUD Gambiran menggelar sosialisasi minum obat saat puasa dalam podcast Bedah Tuntas Penggunaan Obat Saat Puasa "Dengan adanya tema kegiatan ini, kami harap masyarakat tidak salah dalam meminum obat saat puasa. Tapi jangan juga tidak minum obat karena puasa. Di sini dibahas tuntas," terangnya.
Berikut Panduan Cara Minum Obat Saaat Puasa :9
1. Minum obat 1 kali sehari
Obat yang diminum 1 kali sehari, dapat diminum saat pagi ketika sahur atau malam hari ketika berbuka puasa.
2. Minum obat 2 kali sehari
Obat yang diminum dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan saat berbuka. Ketentuan ini sebenarnya tidak jauh beda dengan aturan minum obat 2 kali sehari pada hari biasa.
3. Minum obat 3 kali sehari
Untuk obat yang diminum 3 kali sehari disarankan untuk konsultasi terlebih dahulu kepada dokter apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 kali atau 2 kali sehari. Jika tetap harus diminum 3 kali sehari, maka obat tersebut dapat diminum saat sahur, saat berbuka, dan tengah malam sekitar pukul 11 malam.
Solusinya minta rekomendasi dokter, untuk mengganti sediaan yang melepaskan perlahan-lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang...