Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Sekdes Sukosari Datangi Polres Jember Bawa Ijazah, Ada Apa?
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
07 - Apr - 2023, 12:48
JATIMTIMES – Penyidikan kasus pemalsuan tanda tangan dan stempel sekretaris desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember, yang dilakukan MN, salah satu staf desa yang kini diberhentikan, terus bergulir di Polres Jember.
Terbaru, M. Zaenudin selaku pelapor sekaligus sekretaris desa Sukosari dengan didampingi Romadhoni selaku kepala desa dan M. Husni Thamrin selaku kuasa hukumnya, Kamis (6/4/2023) kembali terlihat mendatangi Mapolres Jember.
Baca Juga : Banjir Terjang Kedunggalar, Sejumlah Rumah Rusak
Saat ditemui wartawan, Husni Thamrin selaku kuasa hukum M. Zaenudin menyatakan bahwa kedatangan kliennya ke Mapolres Jember kali ini untuk membawa beberapa bukti tanda tangan asli dan stempel kliennya.
“Klien kami disuruh ke sini (polres) untuk menunjukkan tanda tangan asli dan stempel dengan dokumen-dokumen yang dimilikinya, termasuk ijazah anaknya dan juga beberapa dokumen lainnya. Berkas-berkas ini untuk dijadikan pembanding dengan yang dipalsukan terlapor,” ujar Husni Thamrin.
Menurut Thamrin, pembandingan ini dilakukan karena beberapa waktu lalu, pihak Satreskrim Polres Jember telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dipalsu oleh terlapor. Selain ada pengakuan dari terlapor, bukti lain seperti dokumen yang dipalsukan juga dibutuhkan untuk barang bukti.
“Yang jelas tadi dicocokkan antara tanda tangan yang dipalsu dan yang asli milik klien kami. Memang sekilas ada kemiripan, tapi tidak sama. Juga mengenai stempel yang dipalsukan, ada perbedaan dan perbedaan ini nanti juga akan dilakukan uji lab di Polda Jatim,” jelas Thamrin.
Baca Juga : Puluhan Kendaraan Muatan di Malang Diperiksa, Razia Petasan Akan Rutin Dilakukan Hingga Lebaran
Seperti diketahui, perkara pugaan pemalsuan stempel dan dokumen yang melibatkan MN, mantan perangkat desa Sukosari. beserta IS, istrinya, yang dilaporkan Zaenudin meningkat dari penyelidikan ke penyidikan pihak kepolisian...