Wabup Rahmat Santoso: Pemkab Blitar Buka Tempat Karaoke di Bulan Ramadan untuk Pemulihan Ekonomi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Mar - 2023, 09:39
JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di bawah kepemimpinan Bupati Rini Syarifah tetap mengizinkan usaha karaoke keluarga untuk beroperasi selama bulan suci Ramadan. Namun, jam operasional selama bulan puasa itu tetap dibatasi.
Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar Nomor : 400/ 3 /409.1.3/2023 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Ibadah di Bulan Suci Ramadan dan Perayaan Idul Fitri 1444 H/2023. Point III dari surat edaran ini mengatur mengenai Pengelola Kegiatan Usaha.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya