Pemkot Kediri dan Kemenag Masifkan Sosialisasi Program SEHATI, Tahun 2024 UMK Wajib Miliki Sertifikasi Halal
Reporter
Bambang Setioko
Editor
A Yahya
21 - Feb - 2023, 12:55
JATIMTIMES - Pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Republik Indonesia menargetkan kepada setiap produk UMK diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal. Sebagaimana undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. Mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Kediri bersama dengan Kemenag jalin sinergi guna memasifkan sosialisasi program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), Senin, (20/2).
Bertempat di salah satu hotel di wilayah kecamatan Pesantren Kota Kediri, kegiatan ini diagendakan selama dua hari, yakni Senin (20/2) dan Selasa (21/2) dengan diikuti oleh 120 UMK di Kota Kediri. Di mana perharinya diikuti oleh 60 UMK.
Baca Juga : Tiga Cucu Pahlawan Nasional asal Jatim Masuk Bursa Pilpres, Ini Kata Sejarawan Surabaya
Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, Moh Qoyyim menuturkan bahwa program SEHATI merupakan wujud dukungan Pemerintah terhadap para UMKM di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
“Program SEHATI ini diluncurkan pada 8 September 2021 lalu di Jakarta oleh menteri agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk tindak lanjut undang-undang nomor 11 tahun 2020, dimana pemerintah memberikan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis kepada 1 juta UMK di Indonesia tahun 2023,” tutur dia.
Ia juga mengatakan bahwa program Sehati ini ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global.
“Melalui Program Sehati ini, BPJPH menetapkan bahwa pengajuan/pendaftaran, pemeriksaan atau audit produk, penetapan fatwa halal, sampai penerbitan sertifikat halal seluruhnya online based pada aplikasi Sihalal. Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha mengakses sertifikasi halal dari mana saja mereka berada,”tandasnya.
Dalam kesempatan ini, para audiens yang sebelum telah mendaftar untuk mengikuti sosialisasi ini mendapatkan pengarahan dan tata cara pendaftaran sertifikasi halal melalui program SEHATI. Mereka dibimbing langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Satgas Sertifikasi Halal Kementerian Agama Kota Kediri...