Heboh Brimob Beri 'Semangat' Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Hentikan Intimidasi
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
15 - Feb - 2023, 11:23
JATIMTIMES - Sebuah video beredar di Twitter memperlihatkan beberapa anggota Brimob yang bikin gaduh saat Sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung, Selasa (14/2/2023) lalu.
Seperti dalam unggahan akun @ARSIPAJA, nampak video itu memperlihatkan beberapa anggota Brimob yang berteriak-teriak saat masuk di ruang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Para anggota Brimob itu berada di belakang tiga polisi yang menjadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Brigade! Brigade!," bunyi teriakan keras para anggota Brimob.
Baca Juga : Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Gubernur Jabar Panggil Lucky Hakim
Diduga teriakan anggota Brimob itu dilakukan sebagai bentuk memberi semangat kepada tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan dari pihak kepolisian. Video itu pun menyita beberapa warganet di Twitter. Salah satunya anggota DPR RI Komisi III Arsul Sani yang mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pak Kapolri @ListyoSigitP & Pak Dan Kor Brimob @humaskorbrimob, mohon para anggota Brimob bisa lebih menahan diri terkait proses persidangan pidana kasus Kanjuruhan," ungkap Arsul Sani melalui akun Twitternya.
"Aksi spt ini tdk membantu pulihkan citra & kepercayaan publik thd Polri, Pak... @DivHumas_Polri @DPR_RI @mprgoid," Imbuhnya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menuliskan keresahannya terkait aksi Brimob tersebut. Menurut utas yang disampaikan melalui akun Twitter @YLBHI sidang Tragedi Kanjuruhan kemarin lebih heboh dari biasanya.
"Puluhan brimob hadir untuk 'menyemangati' rekannya. Eh, menyemangati atau membuat gaduh ya?Pak Kapolri, Hentikan Intimidasi Proses Sidang Kasus Kanjuruhan!," ungkap YLBHI.
YLBHI menilai aksi Brimob itu tak pantas dilakukan lantaran agenda sidang memasuki tahap yang paling krusial, yakni proses pembuktian dan penuntutan.
"Pada sidang ke-12 hari ini anggota Polri semakin menunjukkan arogansi kekuasaan dan kekuatannya untuk mengintimidasi JPU dan Majelis hakim. Duh gini banget ya," bunyi cuitan YLBHI.
Baca Juga : Baca Selengkapnya