Agar Tak Jadi Tunggakan, Bapenda Kabupaten Malang Kebut Pemutakhiran Data Potensi Pajak
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
28 - Jan - 2023, 03:00
JATIMTIMES - Sederet pekerjaan rumah (PR) tengah digarap oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang pada tahun 2023 ini. Salah satunya yang paling intens digarap adalah pemutakhiran 10 jenis pajak yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB).
"PR kita tahun ini banyak, mendata 8 potensi pajak. Jadi, PR kita di tahun 2023 ini tetap data potensi pajak, terutama PBB," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga : Pemkot Malang Buka Peluang CSR Perusahaan untuk Penataan Taman dan Hutan Kota
Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, saat ini setidaknya ada sebanyak 1,6 juta data pajak bumi dan bangunan (PBB) yang perlu untuk dimutakhirkan. Data tersebut merupakan data migrasi dari tahun 2013.
Dari jumlah data tersebut, saat ini sudah ada sekitar 50.000 data yang telah dimutakhirkan sepanjang tahun 2022. Salah satunya, yang juga digenjot melalui inovasi program besutan Bapenda, yakni Bapenda Menyapa Warga (BMW).
Menurut Made, dengan kepastian data pajak yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan, penerimaan pajak juga dinilai akan lebih riil. Sebab, penagihannya sudah melalu verifikasi dan pemutakhiran data sehingga datanya sudah dipastikan validitasnya.
"Saat ini kita sedang proses cetak PBB masal, dan tentu termasuk data yang telah dimutakhirkan," imbuh Made.
Made mengatakan, pemutakhiran data potensi pajak menjadi hal wajib yang harus dilakukan. Sebab, jika potensi pajak yang ditarget tidak berdasarkan data yang valid atau tanpa melalui verifikasi, maka akan tercatat menjadi piutang bagi Bapenda.
"Karena kalau kita cetak dengan data yang lama dengan tanpa verifikasi, maka tentu akan menjadi piutang. Kalau kita cetak itu, potensinya riil jika sudah terverifikasi. Oke ada loss, tapi loss-nya tidak banyak karena kalau tidak, akan jadi tunggakan," jelas Made.
Baca Juga : Baca Selengkapnya