Ranperda Kota Layak Anak Mulai Dibahas, Wali Kota Sutiaji: Payung Hukum Perlindungan Anak Semakin Jelas

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

17 - Jan - 2023, 08:27

Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan penjelasan awal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (16/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Kota Layak Anak yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak tanggal 7 Maret 2022 lalu, saat ini mulai dibahas oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak yang telah disampaikan ke DPRD Kota Malang berisi 16 bab dengan 55 pasal yang meliputi ruang lingkup, indikator Kota Layak Anak, sistem informasi Kota Layak Anak, pembinaan, pengawasan, pendanaan, larangan, sanksi administrasi, serta ketentuan penyidikan, pidana hingga peralihan. 

Baca Juga : Bupati Pamekasan Pantau Perbaikan Jalan sambil Motoran

Menurut Sutiaji, anak merupakan amanah dan karunia yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Di mana di dalamnya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seluruhnya. Sehingga keberadaannya memiliki peran strategi yang menjamin kekangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa yang akan datang. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini mengatakan, tujuan disusunnya Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak untuk mewujudkan hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. 

"Serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang setiap tahun mengalami peningkatan. Sehingga dibutuhkan komitmen Pemkot Malang untuk mewujudkan Kota Layak Anak," ujar Sutiaji, Senin (16/1/2023). 

Alumnus UIN Maliki Malang (dulunya IAIN Malang) ini mengatakan, latar belakang disusunnya Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak yakni terkait semakin berkembangnya perilaku-perilaku menyimpang serta tindakan kekerasan terhadap anak. 

Maka menurutnya cukup beralasan ketika di Kota Malang memiliki Ranperda tentang Kota Layak Anak. Di mana hal itu akan memperjelas dan mempertegas apa yang harus dilakukan oleh Pemkot Malang. Mulai dari penguatan  fasilitasi, edukasi, hingga literasi. 

"Lalu ada payung hukum bagi sipil dan bagi kita semua ketika kita melakukan pemberdayaan anak-anak itu semua dan tentu juga ada yang namanya starting point ketika masuk ke pidana dan ada perlindungan ketika mereka melaporkan dan seterusnya," jelas Sutiaji. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, bahwa pada Rabu (18/1/2023) mendatang akan dilakukan Pandangan Umum dari enam Fraksi di DPRD Kota Malang terkait dengan Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak. 

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari Wali Kota Malang dan selanjutnya dibentuk panitia khusus (pansus) pembahasan Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak. 

Pansus ini akan melibatkan unsur-unsur di luar DPRD Kota Malang, seperti pemerhati anak dan lain sebagainya yang bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak. 

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Buka Diklat Penerapan SPM Pegawai Inspektorat Daerah: Harus On The Track

"Kalau boleh saya bilang yang di lempar masih 60 persen, dewan akan menyempurkan di 40 persennya kita harapkan ini betul-betul menjadi perda yang bisa menjadi perlindungan untuk anak di Kota Malang," ujar Made. 

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD Kota Malang akan mengebut penyelesaian dan penyempurnaan Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak. Setidaknya dalam dua bulan mendatang, DPRD Kota Malang akan fokus membahasnya. 

Pasalnya, pihaknya bersama para pimpinan fraksi di DPRD Kota Malang telah bersepakat akan membahas Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak selama dua bulan. 

"Maksimal dua bulan sebelum lemparan pertanggungjawaban wali kota masuk, target kita dua bulan fokus membahas tentang ini. Awal Maret sudah harus kita dok ini," pungkas Made. 


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat