Komitmen Cegah Korupsi, Bupati Malang Launching Aplikasi SIDASI Bersama Dirjen PDP Kemendes PDTT
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
20 - Dec - 2022, 07:57
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari upaya pencegahan terjadinya tindakan korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Salah satunya dengan melaunching Aplikasi Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi atau yang disingkat SIDASI.
Aplikasi tersebut dilaunching oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendopo Agung, JL. KH. Agus Salim. Peluncuran tersebut juga disaksikan langsung oleh Dirjen Pemberdayaan Desa dan Pedesaan (PDP) Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Sugito.
Baca Juga : Senam Moderasi Beragama, Bupati Hendy: Wes Wayahe Jember Rukun
Hal tersebut merupakan gagasan yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk dapat diterapkan di desa anti korupsi. Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti mengatakan, dengan aplikasi tersebut diharapkan seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Malang tidak risau.
Sebab menurut Tridiyah, aplikasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Malang untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Terutama sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengarahkan kades dalam menggunakan anggaran di Pemdes dengan sesuai.
"Ini adalah sistem untuk memonitoring sejauh mana Pemkab Malang ikut bertanggung jawab (dalam) mengarahkan kades mengelola dana di desa yang (jumlahnya) cukup luar biasa. Tentu diharapkan pemantauan lebih gampang dan mudah. Dan jangan takut jika ada persoalan untuk komunikasi ke DPMD atau APIP," jelas Tridiyah.
Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, keberadaan aplikasi SIDASI juga dimaksudkan untuk meningkatan kesadaran kolektif seluruh aparatur penyelenggara Pemerintah Desa (Pemdes). Selain itu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam hal pencegahan korupsi.
"Keberadaan Aplikasi SIDASI ini harapannya juga akan membantu Pemerintah Kabupaten Malang dalam melaksanakan monitoring, mengingat jumlah desa di Kabupaten Malang sendiri mencapai 378 Desa," jelas Sanusi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya