Berikut Ini Pasal Kontroversial di RKUHP yang Baru Disahkan
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Dec - 2022, 10:20
JATIMTIMES - DPR akhirnya resmi mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada hari ini, Selasa (6/12/2022). Meski masih menuai polemik di masyarakat, namun RKUHP baru tersebut tetap disahkan.
Bahkan sejak 2019, masyarakat sipil menggelar demo besar-besaran agar RKUHP tersebut tak disahkan. Berikut ini beberapa pasal kontroversial yang masih dimuat dalam KUPH tersebut.
1. Penghinaan terhadap Presiden
Baca Juga :
Baca Selengkapnya