Sinergi dengan Dinas Kominfo, Kecamatan Garum Gelar Bimtek PPID
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Nov - 2022, 06:58
JATIMTIMES-Percepatan pembangunan informasi di tingkat desa benar-benar menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Terkini, Kecamatan Garum menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, Rabu (16/11/2022).
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan atau pelayanan informasi di badan publik. PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga : Cegah Berita Hoax, Diskominfo Jember Gelar Bentuk Tim KKD
Dengan eksistensi PPID, maka masyarakat yang menyampaikan permohonan informasi publik akan lebih cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan dan dengan cara sederhana.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Publik Kecamatan Garum, Ali Sunaryo menyampaikan, kegiatan Bimtek PPID ini digelar Kecamatan Garum sebagai tindak lanjut Bimtek PPID tingkat Kabupaten Blitar yang digelar di Hotel Puri Perdana beberapa waktu lalu. Pelaksanaan bimtek ini Kecamatan Garum bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar.
“Tujuan dari bimtek ini adalah kita memberikan pembekalan kepada desa/kelurahan selaku pelayan masyarakat. Harapan kami dengan bimtek ini mereka bisa memahami regulasi dan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait dengan informasi publik,” kata Ari.
Ari menambahkan, Kecamatan Garum memiliki 5 desa dan 4 kelurahan. Pihaknya memastikan seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Garum sudah memiliki PPID. PPID dibentuk sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Bimtek kali ini kami menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Blitar. Harapan kami setelah mengikuti bimtek ini benar-benar dapat mewujudkan pelayanan PPID yang ramah, santun dan menjalankan regulasi serta ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya