Dikemas Pengajian, Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
14 - Nov - 2022, 05:22
JATIMTIMES - Upaya menggempur rokok tanpa cukai atau rokok ilegal terus digeber oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai hal dan juga melibatkan berbagai kalangan.
Senin (14/11/2022), Satpol PP Kabupaten Malang menggelar sosialisasi tentang perundang-undangan cukai dengan konsep acara berupa pengajian. Kegiatan tersebut digelar di Warung Tani, Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pemprov Jatim Berikan Tambahan Honor Kades hingga Perangkat, Berikut Persyaratannya
Dalam kegiatan bertajuk 'Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Peredaran Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal' tersebut dihadiri oleh warga Desa Mulyoagung dan beberapa tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) setempat.
Setidaknya ada 50 orang masyarakat Desa Mulyoagung yang hadir dalam sosialisasi di perundang-undangan di bidang cukai tersebut. Peserta sosialisasi yang hadir juga nampak mengikuti secara khidmat dalam acara yang dikemas tidak begitu formal tersebut.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Malang, Drs. Teddy Wiryawan mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Terutama untuk dapat mengedukasi masyarakat agar terkait peredaran rokok ilegal yang memang dapat menimbulkan kerugian pada negara.
"Karena memang di bidang keagamaan sosialisasi perundang-undangan bisa dilaksanakan. Harapannya, masyarakat yang hadir sebagai peserta dalam sosialisasi ini dapat paham, dan bisa turut menyampaikan tentang larangan peredaran rokok ilegal setelah pulang ke rumah masing-masing," ujar Teddy saat membuka acara.