Fraksi PKS Kota Malang Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Berikan 6 Catatan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

01 - Nov - 2022, 07:20

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Ahmad Fuad Rahman saat memaparkan catatan penting dari Fraksi PKS Kota Malang untuk Ranperda Kota Malang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang sidang DPRD Kota Malang, Selasa (1/11/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

"Dengan mengucap bismillaahirrohmaanirrohiim, Fraksi PKS DPRD Kota Malang menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Malang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ungkap Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Ahmad Fuad Rahman, Selasa (1/11/2022). 

Baca Juga : Menelisik Pokir yang Dikejar KPK dalam Pengembangan Kasus Korupsi di Tulungagung

Pria yang maju sebagai anggota DPRD Kota Malang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lowokwaru ini menjelaskan, meskipun Fraksi PKS telah menerima dan menyetujui, terdapat enam poin catatan penting yang disampaikan. 

Pertama, Ranperda Kota Malang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini diharapkan dapat menyempurnakan Peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diatur sebelumnya berdasarkan identifikasi masalah dalam pengelolaan keuangan faerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini. 

"Terutama dalam menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif," ujar Fuad. 

Kedua, berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara berkala harus dapat menekan anggaran belanja pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu maksimal sebesar 30 persen dari total anggaran daerah.

Ketiga, pengelolaan keuangan daerah bertujuan untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan kebermanfaatan.  "Kami berharap peraturan daerah ini dapat menyejahterahkan masyarakat Kota Malang," ucap Fuad. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette