JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menerjunkan 144 orang petugas yang berasal dari masyarakat umum untuk melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Sukun dan Kecamatan Kedungkandang.
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, bahwa pihaknya pada tahun 2022 ini membuat proyek percontohan atau pilot project di dua kecamatan yang kantong kemiskinannya cukup tinggi.
Baca Juga : Untuk Samakan Persepsi, Wali Kota Kediri Sosialisasikan Rencana Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung
"Kita punya DTKS, tapi semua tahu DTKS itu ketika Dinsos turun itu kan kadang kok ada yang dapat, padahal ada yang lebih kurang kok nggak dapat. Maka kita melakukan validasi data di DTKS itu," ujar Dwi kepada JatimTIMES.com, Senin (31/10/2022).
Pihaknya menjelaskan, sebanyak 144 orang yang diterjunkan oleh Bappeda Kota Malang merupakan dari unsur masyarakat umum. Maka dari itu gelaran bimbingan teknis (bimtek) akan digelar selama dua hari mulai tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2022 di Ascent Premiere Hotel and Convention.
Di mana untuk pemateri yang dihadirkan berasal dari unsur Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang. Hal itu bertujuan agar 144 orang tersebut maksimal turun ke dua kecamatan.
"Mereka tanggal 2 November sudah turun sampai 26 desember. 144 orang, 18 koordinator, 126 pencacahnya, jadi satu koordinator memegang tujuh pencacah," terang Dwi.
Pihaknya menuturkan, secara nasional terdapat dua pendataan yang dilakukan dari Kementerian Sosial RI berupa DTKS dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI berupa Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Logikanya P3KE harusnya kan jadi satu dengan DTKS, tapi ini berbeda. Jadi ada selisih puluhan ribu dari P3KE itu tidak masuk ke dalam DTKS. Makanya nanti kami sendirikan dulu. Kami fokusnya ke validasi DTKS," terang Dwi.
Nantinya, ketika DTKS di dua kecamatan telah dilakukan validasi dan datanya valid, maka hal itu dapat menjadi pembaharuan data dari DTKS. Menurutnya, terdapat aturan pada Kemensos RI bahwa masing-masing daerah diperbolehkan untuk melakukan pembaharuan data DTKS.
"Kebutuhan validasi ini untuk Pemkot Malang. Perangkat daerah terkait terutama dalam pengentasan kemiskinan mengambil datanya dari ini," tandas Dwi.