Rapat Masalah Proyek Irigasi Punjul, Ini Fakta yang Terjadi
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
05 - Oct - 2022, 03:12
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung telah melakukan evaluasi terhadap pembangunan peningkatan jaringan iragasi (Talud) di Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo. Selain karena adanya polemik masalah air dari masyarakat, pembangunan ini juga tetap harus berjalan dan dilanjutkan untuk kemanfaatan bagi masyarakat.
"Kita evaluasi, kita datangkan beberapa pihak termasuk warga Desa Sukodono yang memiliki sawah di sana," kata Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hari Subagyo melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Heri Siswanto, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga : Korban Terbanyak Kericuhan Kanjuruhan Ada di 6 Titik, Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri
Dalam rapat itu, menghasilkan titik temu diantaranya, pihaknya meminta pada pelaksana proyek untuk tidak melakukan pembendungan aliran air. Pasalnya, jika ini dilakukan maka akan merugikan lahan pertanian di empat desa yakni, Punjul, Sukorejo, Sukodono dan Karangrejo.
"Di sisi lain, kami mengimbau pada pihak proyek untuk tetap melakukan koordinasi, baik dengan pihak petani yang ada di empat desa itu," ujarnya.
Meski telah dilakukan sosialisasi di Desa Punjul, rupanya pelaksana tidak atau belum melakukan sosialisasi pada masyarakat yang sawahnya masuk dalam hilir sungai ini. Akibatnya, karena tidak dapat air saat proses pembangunan, petani protes dan saat ini air telah dialirkan kembali.
"Untuk teknis yang lebih tahu pelaksana, yang jelas sudah ada perhitungannya," imbuhnya saat ditanyakan tentang masalah teknis yang juga dikeluhkan.
Sebelumnya, Camat Karangrejo Eko Heri Susanto mengatakan, awalnya ia tidak tahu menahu adanya proyek irigasi di Desa Punjul itu. Pasalnya, tidak ada kata kulonuwun atau pemberitahuan meski dalam selembar surat pun yang ia terima.
Padahal, proyek dengan volume 1.142 yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp 1.039.999.867,25 yang dikerjakan CV Kencana ini sangat disayangkan bila sosialisasi pembangunan peningkatan jaringan iragasi itu tak melibatkan camat maupun kapolsek.
Baca Juga : Pria 34 Tahun Diamankan Polsek Ngadiluwih, Ini Sebabnya
"Mohon maaf, sebenarnya saya tidak tahu menahu masalah pembangunan itu karena pembangunan peningkatan jaringan iragasi itu kami juga tidak diberitahu," kata Eko Heri Susanto, Senin (3/10/2022) kemarin.
Demikian juga disampaikan Makin Kepala Desa Punjul, setelah rapat bersama di kantor PUPR Kabupaten Tulungagung. Makin, mengakui bahwa pembangunan peningkatan jaringan iragasi di wilayahnya, sosialisasinya kurang lengkap. Sebab, menurutnya, sosialisasi itu hanya ada di wilayah Desa Punjul saja. Padahal, imbas aliran air itu ada empat desa, yakni Desa Punjul, Sukodono, Sukorejo dan Desa Karangrejo.
"Kami anggap sosialisasi itu kurang lengkap, karena aliran air itu yang memanfaatkan petani di empat desa. Jadi, seharusnya petani di empat desa ini diajak sosialisasi, saya kira tidak terjadi polemik seperti ini," kata Makin.
Karena kurang lengkap inilah, polemik antara petani dan pelaksana proyek terjadi. Namun demikian, Makin berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan dikemudian hari tidak terjadi lagi.
