Disidak, Bongkar Muat Toko Grosir Tanoshi d/h Mulia Jaya Tak Kantongi Izin Andalalin, Manajemen akan Koorperatif 

Editor

A Yahya

30 - Sep - 2022, 08:14

Sidak tim gabungan ke pertokoan grosir Desa Jeli. Jumat, 30/9/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)


JATIMTIMES - Tim Gabungan dari DPMPTSP, Dinas PUPR, Dishub, dan Satpol PP Tulungagung melakukan sidak atau kunjungan lapangan ke toko grosir Tanoshi d/h Mulia Jaya Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung, Jumat (30/9/2022).

Sidak atau kunjungan lapangan dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi D DPRD Tulungagung atas aduan dari Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung terkait dugaan pelanggaran terhadap PBG toko grosir itu.

Baca Juga : Hapelnas 2022, MPM Honda Jatim Berikan Layanan Service Kunjung Konsumen Disabilitas 

 

Dari hasil sidak yang dilakukan oleh tim gabungan, mendapati bahwa bongkar muat dari toko grosir Tanoshi d/h Mulya Jaya tidak mengurus izin ke Dishub Tulungagung atau tidak melakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) sehingga seringkali menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan bahwa pemasangan rambu lalu lintas (rambu tanda hati-hati) di area toko grosir itu juga tidak mengurus izin kepada Dishub.

Kepala Satpol PP Tulungagung, Wahyd Masrur melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Anindya Putra mengatakan, tim gabungan dari DPMPTSP, Dinas PUPR, Dishub dan Satpol PP Tulungagung melakukan sidang ke lapangan.

Sidak dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap bangunan baru milik toko grosir Tanoshi d/h Mulya Jaya Desa Jeli yang dianggap menyalahi aturan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

"Hasil dari sidak bahwa bangunan baru yang diadukan masyarakat tidak melanggar aturan," kata pria yang akrab disapa Genot usai sidak.

Namun setelah melihat bangunan toko grosir yang lama, tim gabungan mendapati bahwa bongkar muatnya menyalahi aturan yang berlaku. Bahkan pemasangan rambu lalu lintas atau rambut tanda hati-hati di area toko grosir itu juga melanggar aturan atau tidak berijin.

"Bongkar muat dan pemasangan rambu lalu lintas tidak ada izin resmi dari Dishub. Padahal standar pemasangan rambu lalu lintas itu yang menentukan Dishub," terangnya.

Genot mengungkapkan, hasil dari sidak lapangan, selanjutnya akan dikaji dan tim gabungan akan mengadakan rapat selanjutnya atau mediasi dengan pemilik perusahaan.

Rapat mediasi itu, akan dipimpin oleh DPMPTSP atau Dinas PUPR sebagai leading sector dari masalah ini, dan Satpol PP nantinya berperan sebagai eksekutor lapangan atau melakukan penegakkan Perda dan Perbub dari masing-masing OPD teknis.

"Saya sampaikan bahwa bangunan baru tidak ada permasalahan dari segi perizinan maupun dari bahu jalan (bongkar muat) juga tidak melanggar. Tapi kalau ini merentet kepada toko yang lama, ini memang bermasalah," tutupnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette