Dewan Ajak Semua Pihak Mendukung dan Menyukseskan Implementasikan Identitas Kependudukan Digital
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Aug - 2022, 02:22
JATIMTIMES - Implementasikan identitas kependudukan digital nantinya akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Banyuwangi mengawali dan dewan memberikan apresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi.
“Atas nama pribadi dan Komisi 1 DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi kepada Dispendukcapil Banyuwangi. Kami akan mendukung program ini dan membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa semua dokumen kependudukan ada digenggaman kita,” jelas Marifatul Kamila, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi kepada sejumlah wartawan pada Kamis (18/08/2022).
Baca Juga : Mahasiswa UB yang Tersangkut Terorisme Belum Disanksi Kampus, Begini Alasannya
Menurut Politisi Golkar itu kedepan masyarakat tidak membawa berkas-berkas dengan risiko kehilangan saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan administrasi kependudukan yang lain, tetapi sudah ada dalam ID digital.
Selanjutnya dia menuturkan program identitas kependudukan digital memang baru dan Banyuwangi sudah memulai sehingga dewan, Pemkab Banyuwangi dan seluruh masyarakat harus mendukung dan menyukseskan program tersebut.
“Karena sebagian warga masyarakat masih kurang cakap teknologi informasi maka menjadi tugas bersama untuk saling membantu sehingga pada saatnya nanti semua warga mampu mengimplementasikan identitas kependudukan digital,” pungkas Anggota Dewan asal Dapil 2 Banyuwangi itu.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dalam tahap awal mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang dilakukan terhadap karyawan dan Staf kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Djuang Pribadi, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, sosialisasi sekaligus praktik digital kependudukan tersebut sebagai bentuk menyambut baik program Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang diusung pemerintah pusat.
Melalui Digital ID, lanjut dia dokumen kependudukan yang dimiliki oleh setiap warga akan terekam di dalam smartphone lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
"Sementara di tahap awal ini kita terapkan kepada ASN. Agar teman-teman ASN sudah siap dan bisa mensosialisasikan juga kepada saudara dan kerabat dekatnya," ujar Djuang saat melakukan sosialisasi di halaman DPRD Banyuwangi, pada Kamis (18/8/2022)...