free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mahasiswa UB yang Tersangkut Terorisme Belum Disanksi Kampus, Begini Alasannya 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Aug - 2022, 01:47

Placeholder
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UB, Prof Dr Drs Abdul Hakim, MSi (istimewa)

JATIMTIMES - Masih ingat dengan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Ilham Alfarizi (22)? Ya ia merupakan mahasiswa yang telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 pada 23 Mei 2022 lantaran terlibat dalam aksi terorisme. Kendati begitu, hingga kini, ia belum mendapatkan sanksi tegas dari pihak kampus. 

"Kita menunggu keputusan dari pengadilannya," ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UB, Prof Dr Drs Abdul Hakim, MSi, ditemui di Samantha Krida (16/8/2022).

Baca Juga : Konsep Warung Ini Bakal Dijadikan BNPT Mencegah Generasi Muda Terpapar Radikalisme 

Dilanjutkan Prof Hakim, sapaannya, jika pihaknya menunggu keputusan atau ketetapan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga, setelah ketetapan hukum ada, sanksi untuk yang bersangkutan diberikan dengan tegas. 

Karena itu, hingga saat ini belum ada sanksi bagi yang bersangkutan (Ilham). "Kalau sudah inkrah baru ada sanksi. Kalau itu nggak ada, rektor nggak ada dasar untuk memberikan sanksi," jelas Prof Hakim.

Mengenai sanksi, dijelaskan rektor telah diatur dalam peraturan rektor tentang etika mahasiswa yang tentunya harus mencintai NKRI dan bebas dari paham radikal.  "Untuk sanksi terberatnya ya diberhentikan (Drop Out)," ungkapnya.

Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH, saat berada di Universitas Brawijaya menyampaikan, Ilham tentunya masih bisa diselamatkan dengan gencar pemahaman nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi, dalam proses hukum harus tetap berjalan. 

"Karena tentunya dalam upaya pencegahan, proses hukum harus tetap berjalan," jelasnya.

Baca Juga : Pasca Upacara Bendera Dewan Kecewa, Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Dikurangi Jadi Enam Orang

Pihaknya juga mengimbau, agar para generasi muda lebih waspada dan berhati-hati dalam pergaulan. Sebab, bukan tak mungkin jika paham radikal muncul dari lingkungan pergaulan yang selama ini kerap dijalani. 

Untuk itu, menurutnya pemahaman literasi digital menjadi hal penting. Ini untuk mengantisipasi seseorang terpengaruh dengan konten yang tak sesuai dengan ideologi.

"Kewaspadaan pergaulan mahasiswa dalam pergaulan intoleran. Jangan ada Ilham lain yang menjadi korban yang dibangun teroris global," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni