Blak-blakan, Modus Korupsi Keuangan Desa Dibuka Mantan Deputi KPK di Depan Kades di Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
14 - Aug - 2022, 04:29
JATIMTIMES - Dari sekitar 83.381 jumlah desa di Indonesia, ada 141 kasus korupsi yang menjebloskan pelaku korupsi ke jeruji besi pada tahun 2021.
Data ini disampaikan oleh mantan Deputi Pengembangan Jaringan Kerja Sama Antar-Intansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko di hadapan para kepala desa di wilayah Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Baca Juga : Sudah Lama Berpisah, Okin Ciptakan Lagu Khusus untuk Rachel Vennya, Balikan?
Menurut Sujanarko, data yang disampaikan ICW iitu sudah dipelajarinya sejak dirinya masih menjadi deputi di KPK.
Pola korupsi di desa, menurut pria asal Desa Ngunut ini, di antaranya RAB (rancangan anggaran belanja) di atas pasar dan membayarkan berdasarkan kesepakatan lain.
Kemudian modus lain terkait korupsi dana desa adalah meminjam dana desa, memotong dana desa, perjalanan dinas fiktif, mark up honorarium perangkat desa, ATK ditinggikan dengan memalsukan bukti pengeluaran, pungutan pajak tidak disetorkan, beli inventaris desa namun untuk keperluan pribadi.
"Kalau dilihat dari data ini, sebenarnya kepala desa yang korupsi tergolong kecil. Apalagi jumlah desa hingga 80 ribu lebih. Korupsi yang tertinggi adalah pemerintah kabupaten," kata Sujanarko, Sabtu (13/8/2022).
Dialog bersama kepala desa di Ngunut yang diberi tema Desa Mandiri Tanpa Korupsi ini juga menjadi kesempatan bagi Sujanarko untuk mengingatkan pemerintahan desa agar tidak takut diawasi. "Buka saja seluruh dokumen penggunaan dana desa. Semakin kita umpetin data, maka yang resek akan datang," ujarnya.
Sujanarko berpesan kepada para kepala fesa, kalau ada yang menanyakan data, baik dari APH (aparat penegak hukum), inspektorat, wartawan dan juga LSM agar dibuka seluruhnya.
"Silakan dijawab saja. Jika semua dijalankan dengan transparan, maka tidak ada tekanan atau ketakutan," ungkapnya.
Sujanarko kembali mengingatkan pentingnya seluruh data penggunaan dana keuangan di desa di pamerkan ke publik. "Bahkan yang paling detailpun kalau perlu dipamerkan agar masyarakat bisa melihat langsung. Bukan penasaran lalu menanyakan," tandasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya