Ribuan Honorer Habis Kontrak, Bupati Sanusi Ajukan Mekanisme PPPK
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Jul - 2022, 03:36
JATIMTIMES - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dikabarkan habis masa kontraknya pada bulan ini. Namun, Pemkab Malang masih belum menentukan skema yang akan diberlakukan kepada tenaga honorer atau kontrak tersebut.
Sebab di sisi lain, Pemerintah Pusat juga telah memerintahkan agar Pemerintah Daerah tidak kembali melakukan perekrutan tenaga kontrak. Menyikapi hal tersebut, Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan bahwa skema yang kemungkinan bisa dilakukan adalah melalui mekanisme pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga : Resmikan Pekan Raya Jember, Bupati: Ekonomi Kreatif Perlu Sentuhan
"Skema baru nanti solusinya PPPK, karena kita tidak boleh mengangkat pegawai kontrak lagi. Artinya akan difasilitasi melalui mekanisme PPPK, iya, akan kita ajukan," ujar Sanusi, Rabu (13/7/2022) sore.
Meski begitu, dirinya tidak dapat memastikan bahwa tenaga kontrak yang nanti diajukan bisa masuk ke dalam PPPK. Sebab, kendati telah diajukan, tenaga kontrak yang bersangkutan masih harus mengikuti serangkaian tes yang berkaitan dengan kualitas dan kompetensinya masing-masing.
"Semua pegawai kontrak ini kan semua diuji kompetensi kembali. Yang dinilai memenuhi kriteria oleh Menpan RB itu yang akan itu baru yang akan masuk," terang Sanusi.
Sementara itu, dirinya juga berharap bahwa melalui perekrutan pegawai dengan PPPK, kekurangan ASN yang sedang dialami Pemkab Malang dapat teratasi. Sebab, selain pegawai kontrak Pemkab Malang yang akan ikut seleksi PPPK, juga ada masyarakat umum yang kemungkinan juga bakal mendaftar.
"Enggak (kewalahan), kan kuotanya disesuaikan, karena yang ikut PPPK atau ASN itu kan bukan dari honorer saja, ada juga yang dari luar juga. Jadi dari situ bisa disesuaikan dengan kebutuhan," pungkas Sanusi.
Baca Juga : CSR Habis, Biaya Berobat Masyarakat Miskin Akan Diajukan di P-APBD 2022
Sebagai informasi, saat ini ada belasan ribu tenaga kontrak atau honorer di Kabupaten Malang menunggu kepastian terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer...