Capai Rp 2 Triliun Lebih, Pendapatan Daerah Kota Malang Tahun 2021 Lampaui Target
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
10 - Jun - 2022, 03:39
JATIMTIMES - Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2021, disampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Malang telah melampaui target awal.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, target awal pendapatan daerah Kota Malang Tahun 2021 sebesar Rp 2.003.773.466.717,00. Namun seiring berjalannya tahun anggaran, pendapatan daerah Kota Malang Tahun 2021 berhasil terealisasi sebesar Rp 2.152.355.838.252,87 atau 107,42 persen.
"Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 148.582.371.535,87 yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah," ujar pejabat yang akrab disapa Bung Edi di hadapan anggota DPRD Kota Malang, Kamis (9/6/2022).
Pihaknya menyebutkan, terdapat tiga jenis sumber pendapatan daerah. Di antaranya, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan yang sah berupa pendapatan lainnya.
Untuk pendapatan asli daerah meliputi empat jenis, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Bung Edi menyampaikan, untuk pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 462 Miliar. Namun, yang terealisasi sebesar Rp 430.226.323.451,91 atau persentase capaian realisasi sebesar 93,12 persen. Sehingga, terdapat kekurangan target sebesar Rp 31.773.676.548,09.
Kemudian, untuk retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 45.542.791.500. Namun, untuk capaian realisasi retribusi daerah sebesar Rp 40.823.425.184,98 atau dengan persentase sebesar 89,64 persen. Sehingga terdapat kekurangan target sebesar Rp 4.719.366.315,02.
Lalu untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 25.217.322.874. Sedangkan untuk realisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 25.974.904.635,15 atau mencapai 103 persen. "Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 757.581.761,15," terang Bung Edi.
Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 81.307.331.108...