Seorang Pemuda Edarkan Ratusan Pil Double L, Ngaku Dipasok Bandar di Lapas Lowokwaru
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
05 - Jun - 2022, 02:55
JATIMTIMES - Saat asyik nongkrong di warung kopi, pemuda asal Kabupaten Malang tertangkap tangan melakukan transaksi pil koplo atau double L.
Pemuda berinisial HP (25) itu diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtoyudo saat mengedarkan pil double L sekira pukul 19.30 WIB di warung kopi Jalan Raya Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (31/5/2022)
Baca Juga : Cegah Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Polresta Malang Kota Periksa Kendaraan Angkut Ternak
Penangkapan bermula saat HP sedang melayani pembeli pil double L yang dibungkus dalam botol kecil berwarna kuning. Anggota reskrim yang berada di tempat tersebut sontak curiga terhadap gerak-gerik pelaku dan barang yang dibawanya.
Kemudian petugas menggeledah HP dan ditemukan beberapa pil double L yang akan diperjualbelikan. Pelaku lalu diamankan ke kantor polisi.
Kapolsek Tirtoyudo Iptu Teguh Iman bersama Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo Ipda Muhamad Zaini dan 4 anggota reskrim kemudian melakukan penyelidikan di kediaman pelaku untuk mencari barang bukti lainnya. Benar saja, masih ada barang bukti yang disimpan di rumah pelaku.
“Telah kami temukan sejumlah 329 butir pil double L pada saat penggeledahan di rumahnya. Tersangka HP mengaku pil double L tersebut dibelinya dari bandar yang berada di Lapas Lowokwaru dengan sistem ranjau,” ujar kapolsek.
Baca Juga : Festival Kresnayana VII, Ikut Kembangkan Kreativitas Pemuda Melalui Fashion Show Cakra Palah
Mengetahui jaringan ada di dalam Lapas Lowokwaru, polisi terus melakukan penyidikan terhadap pelaku. Sebab, sejauh ini peredaran narkoba terutama jenis pil double L marak di kalangan anak muda.
“Proses hukum akan kami lanjutkan pada tahap penyidikan dan pelaku akan terus kami periksa untuk menangkap jaringan pengedar pil ini,” imbuh Teguh...