BPJS Ketenagakerjaan Kediri Bersama Anggota Komisi IX DPR Support Warga Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy

10 - Apr - 2022, 02:16

Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyertakan manfaat kepesertaan berupa santunan kematian.(eko arif s/Jatimtimes)


JATIMTIMES - Perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 202 untuk lebih mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut digelar di aula Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Hadir dalam kegiatan ini, anggota DPR Komisi IX Nurhadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin, M.Chairil Anwar (kabid kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri), Rina (kabid HI Disnaker Kabupaten Kediri), Sugeng Widodo (kades Sambirejo),  dan 100 undangan yang merupakan pekerja bukan penerima upah di Desa Sambirejo.

Baca Juga : Ban Meletus, Sebuah Picup Masuk Parit

Nurhadi dalam kegiatan sosialisasi ini mengatakan, peserta yang hadir pada acara tersebut didaftarkan dan dibayarkan selama 3 bulan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian. “Kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini banyak manfaatnya. Semoga kedepan semakin banyak yang ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Nurhadi berharap setiap peserta yang hadir terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena sudah terbukti dapat memberikan kepastian, ketenangan, dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya khususnya di wilayah Kediri.

Sementara itu, Suharno Abidin selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri menyampaikan, kegiatan ini merupakan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Kediri bersama mitra kerja Nurhadi sebagai anggota DPR RI Komisi IX . Tujuannya  untuk menyosialisasikan manfaat perlindungan jamainan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.

“Pekerja bukan penerima upah adalah mereka yang mendapatkan penghasilan dengan melakukan kegiatan atau usaha mandiri, seperti berwiraswasta, pertani, tukang ojek atau ojek online, pedagang keliling,  dan sopir angkot,” terangnya.

Dikatakan Suharno, agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka juga dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah (BPU).  Untuk menjadi peserta BPU dengan mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, cukup membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan. 

"Jika peserta ingin ikut pada program jaminan hari tua, peserta hanya perlu menambah iuran Rp 20.000 per bulan...

Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette