Sejumlah Pos Anggaran Pemkab Malang Disorot KPK, Bupati Sanusi: Harus Dievaluasi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Feb - 2022, 08:52
JATIMTIMES - Sejumlah alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Bupati Malang HM Sanusi saat memberikan arahan sebelum membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang 2023, Senin (21/2/2022).
Dalam arahannya tersebut, Sanusi mengatakan ada anggaran sebesar Rp 35 Miliar yang jadi sorotan KPK. Di mana dari anggaran sebesar itu, sebanyak Rp 26 Miliar dialokasikan untuk kebutuhan biaya narasumber (narsum).
Baca Juga : Kuatkan Wisata Halal, Ratusan Pelaku Industri Kota Malang Didorong Maksimalkan SMHI
"Itu saya baru tahu saat ditanyai KPK beberapa waktu lalu," ujar Sanusi dalam arahannya.
Dirinya tidak menjelaskan secara terperinci. Hanya saja, saat dikonfirmasi, Sanusi mengatakan bahwa alokasi anggaran yang tengah jadi sorotan KPK tersebut adalah anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan rapat, anggaran makan dan minum (mamin) dan anggaran narasumber.
"Jadi itu nanti yang akan kita sesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga, SILPA (Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan) kita (Pemkab Malang) tidak akan naik terus. Itu antara lain saja yang disorot KPK, khawatir tidak digunakan (terserap)," terang Sanusi.
Sanusi mengatakan, alokasi anggaran yang tengah disoroti tersebut berada di dalam tahun anggaran (TA) 2022. Sehingga dirinya berharap agar hal itu bisa benar-benar menjadi perhatian bagi semua pihak untuk dapat dijadikan evaluasi. Sehingga pengalokasian anggaran pada tahun 2023 mendatang bisa lebih efisien dan efektif.
"Itu anggaran tahun 2022, makanya di 2023 untuk dijadikan evaluasi, berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rapat-rapat di Kabupaten Malang. Dan siapa-siapa yang harus jadi narasumber, itu yang harus dikurangi," beber Sanusi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya