JadiSorotan, Antrean Pendidik Berjubel Urus SPJ Tambahan Honor dari Cabdin Bojonegoro Wilayah Tuban
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
A Yahya
20 - Feb - 2022, 04:48
JATIMTIMES - Pemandangan kontradiktif terjadi di wilayah cabang dinas pendidikan Tuban bernaung di bawah cabang dinas pendidikan Bojonegoro. Bagaimana tidak,ratusan tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat SMA memberikan contoh kurang baik saat tanda tangan surat pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat dapat tambahan honor. Mereka berjubel antre tanpa mengindahkan imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Terlebih saat ini Pemkab Tuban dengan TNI-Polri tengah sibuk-sibuknya menjaring pengguna jalan untuk divaksin dan gencarkan penerapan protokol kesehatan untuk menghindari claster baru covid-19
Baca Juga : Bahas soal Hubungan Badan, Video Ustaz Khalid Basalamah Kembali Jadi Perbincangan di Medsos
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Bambang Priyo Utomo menyayangkan perihal kerumunan dalam kegiatan tanda tangan SPJ tambahan honor PTT dan GTT yang digelar Cabdin Pendidikan Wilayah Bojonegoro - Tuban. Pasalnya, Tuban masuk PPKM level 2. "Jadi protokol kesehatan 5M mutlak harus dilaksanakan di acara apa pun," terang Bambang.
Lanjutnya,Semacam tanda tangan SPJ tambahan honor PTT dan GTT Sabtu (19/02) kemarin,semestinya diatur dengan jadwal. "Jangan bersamaan. Kegiatan Manten saja bisa diatur jam tamunya, mestinya para pendidik bisa lebih baik lagi," tambahnya.
Bahkan menurutnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Tuban tidak mendapat laporan terkait kegiatan Cabdin Pendidikan Wilayah Bojonegoro - Tuban. "Belum ada laporan, tapi setiap OPD sudah ada satgasnya," terangnya
Sementara Kapolsek Tuban Kota, Iptu Rianto mengaku tidak mengetahui perihal kegiatan yang mendatangkan kerumunan dan berjubel tersebut. Pihak polisi dari Polsek Tuban Kota tidak pernah mendapat laporan apapun dari Cabdin Pendidikan Wilayah Bojonegoro di Wilayah Tuban. "Kegiatan tidak ada izin atau pemberitahuan ke kami selaku tim Satgas Kecamatan," ungkap Iptu Rianto
Pihak kepolisian juga menyayangkan kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan seharusnya berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk antisipasi klaster baru virus Covid-19...