Wali Kota Sutiaji Usulkan Balai Diklat Kota Malang Jadi Isoter, Imbas Lonjakan Kasus
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Feb - 2022, 02:33
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji telah bersiap mengusulkan balai pendidikan dan pelatihan (diklat) milik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk digunakan sebagai isolasi terpusat (isoter), menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Balai diklat tersebut yakni milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Pemprov Jatim. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI terkait usulan balai diklat yang keinginannya dapat digunakan sebagai isoter.
Baca Juga : Hingga Pertengahan Februari 2022, 50 Nakes Kota Malang Terpapar Covid-19
Hal itu akan dilakukan oleh Sutiaji untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan tempat tidur atau bed di masing-masing isoter yang ada, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang yang terus meningkat. Sementara, saat ini Kota Malang telah mengoperasikan isoter SKB Blimbing dengan kapasitas 52 tempat tidur.
"Hari ini mungkin kami akan telepon dulu ke Kementerian Dalam Negeri, ada dua Balai Diklat ya, terus juga menghubungi Bu Gubernur dengan Pak Sekda untuk membuka balai diklat yang di Jalan Kawi," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Kamis (17/2/2022).
Pasalnya, untuk isoter Rumah Sakit Lapangan (RSL) Ijen Boulevard pengelolaannya langsung dilakukan oleh Pemprov Jatim. Kemudian pasien yang dapat berada di isoter RSL Ijen Boulevard tidak hanya berasal dari Kota Malang, melainkan juga terbuka bagi masyarakat luas sekitar Kota Malang.
"Saya katakan seminggu lalu dokter kohar bilang sudah 300 lebih, artinya bahwa kami siapkan lagi dari kementerian dalam negeri balai diklat akan jadi isoter, SE dari KemenPAN-RB juga terbit balai diklat bisa digunakan untuk isoter jika sangat dibutuhkan," jelas Sutiaji.
Lebih lanjut, Sutiaji juga menyampaikan bahwa untuk balai diklat milik Kemendagri RI yang berlokasi di Jalan Raya Langsep Nomor 7, Kota Malang, memiliki kapasitas sekitar 90 tempat tidur. Kemudian untuk balai diklat BPSDM Jawa Timur yang berada di Jalan Kawi Nomor 41, Kota Malang memiliki kapasitas 254 tempat tidur.
Pihaknya berharap, agar kasus Covid-19 di Kota Malang segera melandai...