Perda PPNS Dikebut Pansus III DPRD Trenggalek, Ada Tiga Pasal yang Sempat Jadi Perdebatan

17 - Feb - 2022, 02:09

Suasana rapat kerja antara Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Mugianto dengan OPD terkait


JATIMTIMES -  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kembali dibahas Panitia Khusus III DPRD Trenggalek. Totalnya ada 43 pasal yang disempurnakan dan dicermati dalam kesempatan kali ini.

Dijelaskan Ketua Pansus III DPRD Trenggalek bahwa hingga rapat kerja kali ini, totalnya ada 43 pasal yang dibahas. Dari sekian banyaknya pasal yang sudah dibahas, masih ada tiga pasal yang memerlukan pencermatan khusus. Pasalnya tiga pasal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada di atasnya.

Baca Juga : Bejat, 2 Nenek Jadi Korban Pencabulan Tukang Becak di Tuban

"Ada tiga pasal yang masih dalam proses kesepakatan karena dinyatakan sangat krusial dan tidak relevan. Mengingat sesuai dengan turunan aturan kementeriannya sudah dicabut," ungkap Mugianto usai pimpin rapat kerja bersama OPD terkait, Rabu (16/2/2022).

Mugianto memaparkan ketiga pasal yang masih dalam proses pembahasan tersebut, yang pertama mengenai hak dan kewajiban. Menurutnya ada beberapa item yang menjadikan hak dan kewajiban ini perlu pembahasan khusus.

"Pertama mengenai hak dan kewajiban penyidik PNS nantinya. Selain itu juga ada hak tentang tambahan insentif dan mekanisme dalam menjalankan penyidikan," ucap politisi asal Partai Demokrat ini.

Kedua, mengenai pemberian intensif. Pasalnya daerah telah memberikan tunjangan tambahan terhadap pegawai. Dan ketiga mengenai tata cara penyidikan. Menurutnya adanya aturan tata cara penyidikan tidak relevan dengan aturan terbaru. 

"Nantinya Perda nomor 17 tahun 2012 otomatis dicabut. Sementara mengenai aturan yang bersinggungan ini akan ditindaklanjuti dalam fasilitasi gubernur. Intinya ini sudah final dan tinggal finalisasi sebelum diusulkan dalam fasilitasi gubernur," ucap Ketua Pansus III DPRD Trenggalek ini.

Baca Juga : Menko Airlangga Sebut RI Telah Kembali Masuk Negara Pendapatan Menengah Atas

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Trenggalek ini berharap Peraturan Daerah ini segera ditindaklanjuti oleh bupati. Mengingat masih ada banyak Perda yang harus diselesaikan tahun ini...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette