Diduga Lecehkan Pasien saat Memijat Refleksi, Oknum Polisi Langsung Jotos Tukang Pijat hingga Pingsan
Reporter
Imam Faikli
Editor
Pipit Anggraeni
23 - Dec - 2021, 02:26
JATIMTIMES - Tindakan kekerasan oleh oknum Polisi di lingkungan Polres Bangkalan kembali terjadi. Kali ini, oknum Polisi melakukan pemukulan terhadap salah seorang tukang pijat refleksi bernama ZA, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Kejadian pemukulan oleh oknum anggota Polres Bangkalan itu, bermula saat terduga (tukang pijat refleksi; red) melayani pasien untuk dipijat refleksi. Kebetulan pasiennya adalah dua orang wanita bersaudara yakni YN dan DH. Dari informasi yang beredar, keduanya dikatakan sama-sama istri dari seorang anggota Polisi Polres Bangkalan.
Baca Juga : Banyuwangi Putra Lolos Babak 16 Besar Piala Soeratin U 17 Regional Jatim
Bahiruddin, kuasa hukum dari Zainal bin Abdullah mengungkapkan, sebelum dilakukan pemijatan refleksi, Zainal sempat berpamitan terhadap Ibu kedua pasiennya tersebut yaitu E. Kebetulan, saat itu E bersama kedua anaknya yaitu YN dan DH memang sama-sama hendak dipijat refleksi.
DH saat itu dalam kondisi tidak enak badan dan mengalami keluhan sakit di bagian dada, sementara YN juga tidak enak badan. Sehingga keduanya dilakukan pemijatan atas seizin orang tuanya (E; red).
Pasca dilakukan pemijatan refleksi kepada kedua wanita tadi (DH dan YN), Zainal langsung istirahat, karena akan melakukan pemijatan refleksi terhadap pasien selanjutnya, yakni terhadap ibu dari kedua wanita tadi, yaitu E.
Namun, selang beberapa menit saat Zainal beristirahat, ternyata DH mengeluh kesakitan. Sontak, suami DH inisial A dikatakan telah melakukan pemukulan terhadap ZA hingga pingsan, yang diikuti oleh suami Yuni inisial Z, beserta dengan ipar dari Z yakni Ar.
"Padahal, mereka sama-sama oknum anggota Polisi di lingkungan Polres Bangkalan," ucap Bahiruddin, kuasa hukum dari ZA, saat menceritakan kejadiannya kepada BangkalanTIMES, Rabu (22/12/2021).
Setelah dilakukan pemukulan hingga jatuh pingsan, Kakak dari YN berisinial R, yang juga sebagai anggota Polisi, berperan sebagai penengah dari kejadian tersebut. Sebab, menurut R, tindakan yang dilakukan saudaranya telah menodai profesinya sebagai Polisi.
Sehingga, dia menyarankan agar kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ZA terhadap anggota keluarganya itu, dibawa ke Mapolres Bangkalan, untuk diamankan.
Selain itu, Bahir sapaan lekat sang pengacara menyebut, saat ini dia tidak mempersoalkan kasus asusila yang menimpa clientnya. Meskipun saat ini ZA sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polres Bangkalan sejak Selasa (21/12/2021) kemarin...