Laksanakan Prinsip Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Selama 2021 Ngalam 112 Terima 524 Laporan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Dec - 2021, 03:40
JATIMTIMES - Dalam melaksanakan tiga pilar prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang membuat layanan tanggap kedaruratan Ngalam Center 112 yang terletak di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, sejak Bulan April 2020 lalu.
Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto atau yang akrab disapa Wiwid mengatakan, tiga pilar pelaksanaan prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah tersebut meliputi transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Selain itu, pembuatan layanan kedaruratan Ngalam Center 112 sebuah bentuk implementasi keterbukaan informasi...
Baca Selengkapnya