JATIMTIMES – AN salah satu siswa yang masih duduk di kelas 6 SD di Kecamatan Rambipuji, Jember, Senin (13/12/2021) didampingi kedua orang tuanya mendatangi Mapolres Jember untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
Laporan ini menyusul mediasi yang dilakukan pihak sekolah dengan mempertemukan orang tua antara pelaku yang tidak lain adalah teman korban tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Baca Juga : Gabungan Relawan Dirikan Toko Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Semeru
TW yang juga ayah korban, saat ditemui wartawan di Mapolres Jember mengatakan, bahwa peristiwa ini terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Atau tepatnya pada 6 Desember 2021, saat anaknya usai mengikuti ujian.
“Usai ujian sekolah, ketika anak saya mau pulang, oleh korban di panggil, Namun karena anak saya tidak mendengar panggilan pelaku, anak saya dipukul dibagian mata,” ujar TW.
Bahkan akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka di bagian kelopak mata hingga mengakibatkan luka dan harus menjalani operasi. “Anak saya sampai harus menjalani operasi di bagian mata, karena di kelopaknya ada luka akibat pukulan,” ujar TW.
Sedangkan mengenai dirinya melaporkan ke pihak polisi dikarenakan upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah menemui jalan buntu. “Orang tua pelaku tidak mau tahu, dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar TW.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Ari Wiguna, saat dikonfirmasi kuasarakyat membenarkan adanya laporan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami menerima laporan kasus penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur yang dilakukan oleh teman sebayanya. Penanganan ada di unit PPA dan kami akan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk mendatangi sekolah korban,” pungkas Komang.